JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo telah melakukan pemetaan, untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tebo Atiul Fuadiyah mengaku, jumlah maksimal pemilih di TPS Pilkada meningkat jika dibandingkan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu.
"Jumlah maksimal 600 pemilih per TPS sedangkan pada Pileg lalu hanya 300 pemilih," ungkapnya, Jum'at (7/6/2024).
Jika berdasarkan Data Pemilih (DP) 261.978 jumlah TPS sekitar 562. Jumlah ini belum final, bisa terjadi perubahan karena akan dilakukan pemutakhiran data pemilih oleh Pantarlih. Sedangkan pada Pileg 1.044 TPS.
Sementara itu, KPU Kabupaten Tebo baru saja melaksanakan tahapan perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan memberikan Orientasi Tugas untuk lembaga adhoc Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). (Fan)
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung
Remaja 12 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari, Ditemukan Meninggal Dunia
Rektor UIN STS Jambi Lepas Alumni Ushuluddin ke-73, Tekankan Pentingnya Prestasi
Polda Jambi Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Personel SPKT Call Center 110
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Sungai Penuh Tuntas, Ini Perolehan Suara