JAMBIPRIMA.COM,MERANGIN - Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Tabir (Forkopimcam), turun dan cek Lokasi Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), yang merusak Sungai Aur.
Turunnya Forkopimcam itu mendengar keluhan masyarakat Desa Kandang yang tidak bisa lagi menggunakan sungai untuk Minum dan Mandi cuci kakus (MCK) di sungai Aur itu.
Namun pekerjaan Tambang Ilegal tidak perduli dengan keadaan masyarakat hingga, Forkopimcam turun dilokasi.
Perjalan untuk menuju lokasi pun harus mengunakan roda dua. Sesampai lokasi tampak berapa alat bekerja mengambil hasil mengambil butiran emas tersebut.
Salah Satu penambang saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya bekerja dengan Andi dilokasi tambang tersebut.
"Disini ada alat AD, BD, HD, DN, Fadli dan CN,"ungkap pekerja Tambang
Sementara Camat Tabir Samsul Zaini saat dikonfirmasi, membenarkan adanya lokasi tambang ilegal yang masuk di kecamatan Lain.
Namun pekerjaan Tambang emas Ilegal itu merusak aliran Sungai Aur yang digunakan masyarakat dua Desa Kandang dan Kota Rayo Kecamatan Tabir.
"Untuk lokasi kabarnya masuk daerah kecamatan tetangga, tapi merusak sungai aur milik warga dua Desa Kecamatan Tabir, kita mengecek karena mendapat keluhan warga kita dilokasi, "tandasnya.(Lan)
Car Free Day Merangin Resmi Dibuka, Sediakan Ruang Olahraga dan Dorong Aktivitas UMKM
Dari Produk Pesanan ke Produk Unggulan, Jalan Panjang UMKM Perempuan Jambi Meningkatkan Daya Saing
Dituding Pungli, KTI Mampun Putar Balik Truk BBM Diduga untuk Tambang Ilegal
Jelang Pilkades Serentak Tebo, Kesbangpol Ingatkan Cakades Jangan Hamburkan Uang
Turnamen Catur Wali Kota Cup Jambi Digelar, Maulana Tekankan Sportivitas
Harga TBS di Bawah Ketentuan Dinilai Ancam Ekonomi Desa, Pengamat Soroti Tata Niaga Sawit
Dapat Kabar warga Jatuh, Pemdes Rantau Limau Manis Perbaikan Jalan Poros Milik Pemerintah