JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Pimpinan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh, menghadiri undangan Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Selasa (07/05).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, ini merupakan bentuk keseriusan dan wujud nyata Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Sungai Penuh, untuk membahas atau memfasilitasi produk-produk Ranperda.
"Sehingga dapat memberikan dampak yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh sebelum Ranperda ini disahkan dan ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh,"ujar Wakil Ketua DPRD kota Sungai Penuh Yoshadi.
Turut Hadir dalam Rapat tersebut Bagian Hukum Setda Kota Sungai Penuh dan Dinas terkait. (Bdu)
Ikut Kompetisi di Pilwako Sungai Penuh, Fesdiamon Daftar di Partai Nasdem
Kapolsek Tabir dan Camat Tabir Minta Pelaku PETI Sungai Aur Untuk Stop
Kapolsek Tabir dan Camat Tabir Kordinasi Masalah PETI Perusakan Sungai Aur
Ketua DPRD Lendra Hadiri Pengukuhan Persatuan Perwarta 3 Dusun
Ketua DPRD Sungai Penuh, Hadiri Upacara Hardiknas tahun 2024
Memperoleh suara Terbanyak, dr Surmila Berpeluang Duduk di Kursi Pimpinan DPRD Kerinci
Diantar Tokoh Adat Tiga Luhah Semurup dan Ratusan Simpatisan, Deri Mulyadi Daftar ke Tiga Partai