Disetubuhi Ayah Tiri, Gadis Disabilitas di Batanghari Hamil 7 Bulan

Kamis, 25 Agustus 2022 - 14:20:11 WIB - Dibaca: 3277 kali

Kanit PPA Polres Batanghari IPDA Perdinan Ginting dan TSK (Foto: Indra/jambiprima.com)
Kanit PPA Polres Batanghari IPDA Perdinan Ginting dan TSK (Foto: Indra/jambiprima.com) ()

JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Bejat, mungkin kata-kata inilah yang pantas untuk sosok seorang ayah tiri di kabupaten Batanghari Jambi, bagaimana tidak bukannya mengayomi, Ia malah berbuat asusila dengan menghamili anak tirinya sendiri.

Tragisnya korban yang berinisial F (26) tersebut adalah penyandang disabilitas fisik dari lahir yang di salah satu desa di Kecamatan Mersam.

Pemerkosaan ini baru diketahui, ketika pelapor yang juga ibu kandung korban F telah curiga, karena anaknya telat datang bulan pada akhir November 2021 dan April 2022, begitu juga dengan kondisi perutnya yang membesar.

"Pelapor  pun kemudian pergi ke tempat bidan desa, untuk diajak ke rumah agar memeriksa. Bidan pun cuman bilang demam biasa dikasih obat," kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Batanghari, Ipda Perdinan Ginting.

Kemudian pada 30 Juli 2022, kondisi perut korban pun semakin membesar. Korban terus mengeluh sakit pada bagian perutnya. Pelapor kembali memanggil bidan desa untuk ke rumah agar memeriksa keadaan korban.

"Melihat anak pelapor perutnya semakin membesar dan menyarankan memeriksa ke rumah sakit bulian untuk USG. Hasilnya dari rumah sakit benar anak pelapor sudah hamil tujuh bulan yang dicurigai digauli oleh ayah sambung korban," ujarnya.

Atas kejadian tersebut pelapor pun langsung melaporkan kejadian ke Polres Batanghari guna proses lebih lanjut.

" Dan pada hari sabtu tanggal 30 Juli 2022 sekira pukul 16.00 Wib, Unit IV Sat Reskrim Polres Batanghari dan Polsek Mersam langsung begerak cepat melakukan penangkapan untuk diamankan di Polres Batanghari," ungkapnya.

Info yang berhasil dihimpun, pelaku dua kali melakukan perbuatan tersebut terhadap anak sambungnya. Perbuatan dilakukan pada bulan Desember 2021 dan Januari 2022 ketika ibu kandung korban tidak dirumah.

Pelaku T (41) ketika hendak dikonfirmasi terkait perbuatan terhadap anak sambungnya tidak bisa menjawab apa -apa. Pelaku hanya menarik napas dalam sambil menahan tangis yang menggambarkan penyesalannya. (Indra)





BERITA BERIKUTNYA