JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Sungguh malang yang di alami Imam Dardiri BiN Amin warga Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, harus mengiklaskan kendaraan yang di curi.
Sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B-08/V/2022/SPK Tanggal 31 Mei 2022 Hingga saat ini kasus pencurian satu unit sepeda motor belum di temukan.
Motor tersebut sudah di amankan pihak sektor Polsek Bajubang, namun terduga pelaku masih berkeliaran menghirup udara segar, bahkan motor tersebut di temukan di suatu tempat usaha ilegal drilling (Molot) yang di miliki oleh DM yang berada di pompa air.
Imam saat di konfirmasi di kediamannya mengatakan (03/06/22) peristiwa kejadian kehilangan motor tersebut pada bulan mei.
" Pada hari Kamis, tanggal 12 mei saya pegi ke kebun bang di desa Bungku, pas saya mau pulang dari kebun kendaraan saya tidak ada lagi di situ bang," Ucapannya dengan wajah Sedih
Dikatakan Imam, saat pertama motor nya di temukan di sebuh bengkel yang di kendarai oleh DM Warga Bungku pada tanggal 26 Mie 2022.
" Saya sempat aduh agrumen sama bang DM, karena motor yang di bawah itu motor saya yang beberapa Minggu lalu hilang di kebun, tapi DM masih keras tidak mau mengembalikan motor saya," Ujarnya
Sementara itu Kapolsek Bajubang IPTU Frans Sipayung saat di konfirmasi mengatakan, pelaku sudah melarikan diri.
" Iya, pelaku melarikan diri bang, belum ditemukan, kami sedang mencari keberadaan pelaku "Imbuhnya
Sementara itu ketua Sentra Komunikasi Polri Sumardi (SENKOM) Batanghari mengatakan
" Saya berharap dari pihak kepolisian segara menangkap pelaku pencurian sepeda motor, agar masyarakat disini aman dari pencurian," (Indra)
Terjerat Narkoba, 3 Personil Polres Muarojambi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Polres Tebo Tangkap 4 Pelaku Narkoba, 3 Orang Masih Ikatan Keluarga dan 1 Residivis
Paksa Anak di Bawah Umur Berhubungan Intim, ZM Ditangkap Warga
Mantan Direktur RSUD di Bangko Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jasa Kebersihan