JAMBIPRIMA.COM, KERINCI - Tim Opsnal Polres Kerinci, meringkus Ardi Sanova Alias Tomo (46), Warga desa Pasar Tamiai, kecamatan Batang Merangin, Kerinci, pelaku diduga terlibat kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.
Dalam penangkapan tersebut, tim Opsnal Polres Kerinci, berhasil mengamankan Pelaku dan Barang Bukti seberat 61,78 gram, narkotika jenis Sabu.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, S.I.K melalui Kanit Narkoba IPDA Yandra Kusuma, S.E membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan bahwa pelaku ditangkap dikediamannya.
"Ya, Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti narkotika jenis Sabu-sabu, seberat 61,78 gram,"jelasnya.
Dia menyebutkan kronologis kejadian pada hari Rabu (25/05) sekira pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di Desa Pasar Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, sering di jadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis shabu.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal yang di pimpin langsung oleh kanit II IPDA Yandra Kusuma S.E melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah pelaku penyalahguna narkotika yang bernama Ardi Sanova Tomo Alias Pak Dimas Bin Bustami yang di duga memiliki dan menyimpan narkotika jenis shabu di rumahnya yang berlokasi di Desa Pasar Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
"Saat itu pelaku sedang berada di rumah dan pada saat itu petugas melihat pelaku membuang 1 (satu) kantong plastik,"bebernya.
Dari keterangan pelaku barang haram tersebut didapatkan Pekan Baru dengan pengiriman melalui jasa Travel. "Didapatkan dari Dona (Pekan Baru) melalui Pendi (pekan baru) di krim melalui jasa travel,"tuturnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dan Barang Bukti diamankan ke Mapolres Kerinci, untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) klip plastik warna bening berisi serbuk kristal narkotika golongan I jenis shabu seberat 61,78 Gram, Bungkusan-bungkusan plastik, 1 (satu) kantong plastik warna hitam, 1 (satu) unit ponsel merk SAMSUNG warna hitam, dengan no sim card,"tutupnya. (Bdu)