Dugaan Asusila, Keluarga Pemilik Ponpes Angkat Bicara

Selasa, 15 Februari 2022 - 16:31:32 WIB - Dibaca: 2152 kali

Ilustrasi (Foto: ist)
Ilustrasi (Foto: ist) ()

JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - NH (25), oknum pemilik salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Batanghari membantah bahwa dirinya telah mencabuli salah satu santrinya yang berinisial P (16) sebagaimana yang diberitakan media ini sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh NA salah seorang keluarga NH, Selasa Sore (16/5/2/2022).

NA menegaskan bahwa berita tentang adanya dugaan asusila yang mencatut nama NH selaku pemilik sekaligus tenaga pengajar pada salah satu pondok pesantren di Desa Kampung Pulau, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari itu tidak benar. 

Saat di jumpai wartawan, NA mengatakan bahwa informasi tersebut sudah di selidiki oleh pihak keluarganya.

" Kita sudah menyelidiki, kita juga sudah tanyakan pada NH, tidak ada kita temukan fakta tersebut," katanya.

NA menyayangkan adanya informasi yang mencatut nama keluarganya itu, yang di anggapnya tidak memiliki fakta. (Indra)





BERITA BERIKUTNYA