Kasus Lakalantas Tahun 2021 di Kerinci Meningkat 66,67 Persen

Minggu, 02 Januari 2022 - 19:35:45 WIB - Dibaca: 1702 kali

Foto: istimewa
Foto: istimewa ()

JAMBIPRIMA.COM, KERINCI - Angka kriminalitas selama tahun 2021 di kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh, cenderung menurun dibandingkan dengan kasus kriminalitas pada tahun 2020 lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, didampingi Wakapolres Kompol Wirmanto Dinata dan PJU Polres Kerinci, pada saat konferensi Pers dengan awak media pada Jumat (31/12) lalu. 

Adapun kasus yang menonjol yakni, kasus penganiayaan ringan sebanyak 63 laporan, pengeroyokan 51 laporan dan pencurian biasa 41 laporan.

Kemudian menyusul kasus pencurian bermotor sebanyak 42 laporan, 13 di antaranya sudah selesai ditangani. Lalu kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 29 laporan, 17 di antaranya sudah selesai.

"Untuk tindak pidana narkotika ada sebanyak 50 perkara, 46 di antaranya sudah diselesaikan dan sisanya masih disidik. Total barang bukti ada 376,68 gram sabu, 3.833,36 gram daun ganja, 165 batang ganja, dan pil ekstasi sebanyak 7 butir, yang turut kita amankan pada tahun 2021,"kata Kapolres.

Sementara, untuk kasus kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan 66,67 persen. Untuk penyelesaiannya naik 150 persen. Sementara itu korban meninggal dunia turun 25 persen, luka berat 80 persen dan luka ringan naik 9,75 persen.

"Kasus pelanggaran lalulintas tilang turun 81,37 persen, dan denda tilang turun Rp. 110.610.000. Selain itu, pada tahun 2021 ini Polres Kerinci juga berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 1.489.937.418,"pungkasnya. (Bdu)





BERITA BERIKUTNYA