Area Publik di Kota Jambi Ditutup Selama 2 Hari

Jumat, 31 Desember 2021 - 12:43:27 WIB - Dibaca: 1585 kali

Istimewa
Istimewa ()

JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI- Beberapa area publik yang ada di kota Jambi akan ditutup selama 2 hari. Hal itu guna mengantisipasi lonjakan pengunjung pada malam perayaan tahun baru 2022. Area publik itu bakal ditutup mulai 31 Desember pukul 14.00 WIB hingga 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB.

Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar mengatakan sejumlah area publik yang bakal ditutup antara lain : Taman Pedesterian Jomblo dan Kawasan Tugu Keris Kotabaru; Taman Tanggo Rajo (Ancol); Kompleks Perkantoran Provinsi Jambi; Taman Anggrek Telanaipura; Tugu Juang Sipin; Taman Arena Remaja; Taman Hutan Kota M. Sabki;  Kebun Binatang dan Taman Rimba; dan Fasilitas umum dan area publik lainnya.

"Ditutup sementara, mulai 31 Desember 2021 pukul 14.00 WIB hingga 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB. Totalnya ada sembilan area publik yang ditutup," kata Abu Bakar, Kamis (30/12).

Dia menambahkan, masyarakat agar tetap taat dan disiplin jalankan protokol kesehatan. Selain itu, dia juga mengajak masyarakat untuk segera vaksinasi Covid-19. "Sambut tahun baru dengan semangat untuk segera terbebas dari wabah Covid-19," katanya.

Kata Abu Bakar, hingga Kamis (30/12), total warga Kota Jambi yang terkena Covid-19 adalah 9.822 orang. Sementara total pasien yang masih dirawat hanya tersisa dua orang. Untuk pasien sembuh 9.480 orang. "Yang meninggal akibat Covid-19 ada sebanyak 340 orang," katanya.

Oleh karena itu, dia berharap agar masyarakat Kota Jambi tidak terlalu euforia. "Mari kita sama-sama jaga supaya kasusnya tidak naik lagi. Sekarang angkanya sudah turun sangat jauh," katanya. (CR01) 





BERITA BERIKUTNYA