JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Bupati Tebo mengatakan, menurut studi status gizi Balita di Indonesia Tahun 2019 menunjukan bahwa prevalensi stunting Kabupaten Tebo berada pada angka 29,5% diatas Provinsi Jambi 20,8%. Sehingga Kab. Tebo ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai salah satu Kabupaten prioritas pencegahan dan penurunan stunting 2021.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Drs. Teguh Arhadi, MM ketika membacakan sambutan Bupati Tebo pada acara Publikasi Data Stunting Aksi Konvergensi Tahun 2021 di Pendopo, Rabu (29/12).
Kemudian disampaikannya, salah satu bentuk komitmen Pemkab. Tebo untuk mempercepat penurunan stunting dengan diterbitkannya Perbup No. 19 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penurunan stunting.
" Berdasarkan hasil hasil pengukuran data stunting Kabupaten Tebo sd Agustus 2021 terhadap Balita pendek dan sangat pendek ada sebanyak 525 kasus. Ada kenaikan 15 kasus dari data awal Februari 2021 sebanyak 410 kasus ", ungkap Bupati. (sr)
Begini Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Provinsi Jambi 2021
Penilaian Ombudsman, Pemkab Tebo Masuk Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik
Tunggakan Pajak di Kota Jambi Capai Rp25 Miliar, TOPD Peringati 3 Pelaku Usaha
Satu Bulan Air Tak Mengalir, Warga Segel Kantor PDAM Cabang Tanjung Pauh
Lomba Perahu di Danau Sipin Tahun 2022 Bakal Undang Atlet Luar Negeri