Kapolsek Sungai Gelam Cek Posko COVID- 19 di Perbatasan Desa.

Minggu, 16 Mei 2021 - 09:50:22 WIB - Dibaca: 1617 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, MUARO JAMBI – Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan Prima yang menjadi salah satu tugas pokok Polri, yakni harus selalu Melindungi, Mengayomi dan Melayani masyarakat serta harus tanggap untuk menyikapi situasi perkembangan serta antisipasi pencegahan penyebaran dan memutus mata rantai Virus COVID- 19 di wilayah Kab. Muaro Jambi, khususnya di Wilayah Sungai Gelam, Kapolsek Sungai Gelam IPDA Yohanes Candra S.E memimpin pelaksanaan pengecekan Posko COVID– 19 di perbatasan Dua Desa.

Dalam kegiatan pengecekan posko COVID- 19 di perbatasan dua desa, yakni batas anatar Desa Parit dan Desa Sungai Gelam yang berada di Rt. 01 Desa Parit kecamatan sungai gelam, pada Sabtu (15/5/2021) Kapolsek didampingi oleh Camat Sungai Gelam dan personil Polsek Sungai Gelam.

Kapolsek Sungai Gelam IPDA Y.Candra mengatakan, dalam rangka Pengecekan dan kontrol, semua masyarakat yang melaksanakan kumpul- Kumpul harus di bubarkan, tindakan itu mengacu pada Maklumat Kapolri.

" Kepada Petugas relawan Posko Relawan COVID-19 juga diminta untuk melakukan pengecekan Wajib pemakaian masker jika keluar rumah," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Sungai Gelam Y. Candra juga menyampaikan agar masyarakat tetap waspada terhadap setiap masyarakat yang melintas atau masuk ke wilayah dua Desa tersebut.

" Kepada petugas untuk tetap menjalankan SOP atau himbauan mengenai pencegahan dan penyebaran Virus COVID- 19, yaitu tetap menjalankan Shocial dan Physical Distancing sehingga aman dari penularan Virus COVID-19," ujarnya. (sbh)





BERITA BERIKUTNYA