Warga: Insya Allah Putusan MK Nanti Akan Menjadi Kado Terindah Ultah CE

Kamis, 18 Maret 2021 - 11:52:33 WIB - Dibaca: 3371 kali

()

JAMBIPRIMA.COM - Warga yang merupakan simpatisan paslon CE- Ratu di Pilgub Jambi 9 Desember 2020 lalu berkeyakinan Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan pemohon CE- Ratu.

" Saya yakin MK akan mengabulkan gugatan CE- Ratu di sidang putusan tanggal 22 Maret 2021 mendatang," ungkap Maulana, salah seorang warga Tebo, Kamis (18/3/2021).

Dia juga meyakini bahwa putusan MK nantinya akan menjadi kado terindah hari ulang tahun (HUT) Cek Endra.

" Insya Allah putusan MK nanti akan menjadi kado terindah Ultahnya Pak Cek Endra," sebut Maulana. (*)





BERITA BERIKUTNYA