JAMBIPRIMA.COM, MUARO JAMBI – Guna memaksimalkan pelayanan terhadap para pelanggan dan agar terhindar dari denda dan pemutusan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kabupaten Muaro Jambi menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk tidak menunda pembayaran tagihan. Hal itu ditegaskan oleh Direktur PDAM Tirta Muaro Jambi, Ir.Budi Mulia baru baru ini.
“ Dengan tidak menunda pembayaran tagihan PDAM, pelanggan sudah membantu kami dalam memaksimalkan peningkatan pelayanan terhadap pelanggan, sebab jika banyak pelanggan menunggak, maka akan berdampak pada pelayanan kepada pelanggan itu sendiri,” terangnya Budi
Lebih lanjut dia mengatakan, sejauh ini jumlah tunggakan pelanggan PDAM Tirta Kabupaten Muaro Jambi terus diminimalisir pihaknya dengan terus memberikan pemahaman dan himbauan kepada pelanggan untuk tidak menunda pembayaran tagihan PDAM.
“ Kami juga menghimbau kepada pelanggan untuk melakukan pembayaran tagihan PDAM tepat waktu, hal ini perlu agar terhindar dari denda. Bahkan jika pelanggan itu sendiri melakukan penundaan hingga Dua bulan lebih maka pihaknya bersama tim terpadu akan melakukan pemutusan bagi pelanggan yang menunggak,” tegas Budi lagi. (sbh)
Safrial Resmikan Pembangunan fisik Kedua Selama Kepemimpinannya
Tim Rajawali Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan Illegal Logging
Di Tanjabbar, Beredar Kabar Proyek Tahun Anggaran 2021 Dimonopoli S, B dan M
Panel Listrik Konslet, Pegawai Kantor Bupati Merangin Berhamburan Keluar
Molor, Dewan Akan Cek Lokasi Proyek Pembangunan RSUD Hamba Muara Bulian
Tiga Bulan Menunggak, PDAM Tirta Muaro Jambi Akan Putus Sambungan Pelanggan