Retribusi Terminal Muara Bulian Diduga Abaikan Karcis Pemda

Selasa, 05 Januari 2021 - 16:57:43 WIB - Dibaca: 1930 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Memasuki tahun 2021, pungli di wilayah Batanghari kian mencuat. Bagaimana tidak,  pungli ini seolah-olah kebal terhadap hukum. 

Salah satunya, Penarikan Retribusi Terminal Muara Bulian dari Dinas Perhubungan (Dishub) Batanghari, terkesan mulai tidak taat peraturan dalam melaksanakan tugasnya, tanpa Menggunakan Karcis yang Seharusnya diberikan kepada sopir, khususnya pengendara truk batubara. 

Pantauan di lapangan, Senin (04/01/2021), Sekira Pukul 17:45 WIB, salah satu petugas penarikan uang,  retribusi tersebut mengambil uang retribusi sebesar 5 ribu rupiah, pada masing-masing beberapa pengendara truk batubara, tanpa memegang karcis yang seharusnya diberikan kepada pengendara. 

Hal tersebut terkesan, terjadi pungutan liar (Pungli) Berkedok Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batanghari, dalam  mengejar target setoran   PAD, ke Pemda Batanghari, dengan cara tidak profesional,  karena karcis yang disediakan Dispenda Batanghari, terkesan tidak perlu digunakan dan terkesan aji mumpung.

Komandan Regu (Danru), Ide Sobari, saat ditegur wartawan, untuk memberikan karcis, terkesan membisu alias enggan memberi komentar.

Saat berita ini diterbitkan, kepala Dinas Perhubungan, belum bisa dihubungi melalui via seluler. ( indra )





BERITA BERIKUTNYA