Demo, AMPUTASI Desak Bawaslu Provinsi Jambi Ambil Alih Kasus Mobilisasi ASN di Pilgub Jambi

Rabu, 30 Desember 2020 - 12:14:09 WIB - Dibaca: 3893 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI - Aliansi Masyarakat Peduli Hukum dan Anti Manipulasi (AMPUTASI), siang ini Rabu (30/12) mendatangi kantor Bawaslu Provinsi Jambi. Point besar tuntutan Aliansi ini adalah meminta Bawaslu Provinsi Jambi untuk segera mengambil alih dugaan kasus memanfaatkan jabatan salah satu calon Gubernur dengan Mobilisasi ASN.

Dalam orasinya Hafizi Alatas, kordinator aksi mengungkapkan, Proses demokrasi yang baik adalah bagaimana melaksanakan sebuah kontestasi Pilkada dapat menghasilkan Kepala daerah yang bisa membawa kesejahteraan dan kemajuan rakyatnya.

" Terkait dengan pelaksanaan Pilgub Provinsi Jambi yang telah dilaksanakan, ternyata masih menyimpan persolan- persoalan pelaporan di Kabupaten oleh Tim masing-masing pasangan, yang mana sampai pada saat ini yang sudah kita ketahui dimana telah dilakukannya proses pemeriksaan kandidat nomor 3 di dua kabupaten, yakni : 1. Dugaan mobilisasi ASN pada Pemkab Merangin. 2. Dugaan keterlibatas Kades di Kabupaten Muaro Jambi. Oleh karena itu, disini kami yang tergabung di dalam Aliansi Peduli Hukum dan anti Manipulasi menyatakan sikap," ungkapnya

Lalu tuntutan kita, sambung Hafizi Alatas, mendesak Bawaslu Provinsi Jambi untuk segera mengambil alih kasus - kasus tersebut demi menjaga kenetralitasan pemeriksaan.

"Mendesak Bawaslu Provinsi Jambi untuk segera melakukan pemeriksaan ulang terkait kasus kasus tersebut yang kami sampaikan. Kami minta DKPP daerah Provinsi Jambi melakukan monitoring secara khusus terkait kasus tersebut," pungkasnya. (*)





BERITA BERIKUTNYA