Diduga Kuat Lakukan Kecurangan, Al- Haris Diperiksa Selama 2 Jam

Sabtu, 26 Desember 2020 - 17:43:37 WIB - Dibaca: 2877 kali

Al- Haris, Calon Gubernur Jambi
Al- Haris, Calon Gubernur Jambi ()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Diduga sudah melakukan kecurangan di perhelatan Pilgub Jambi, Calon Gubernur Jambi Nomor Urut 3, Al- Haris diperiksa oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Merangin.

Al- Haris diperiksa Gakkumdu selama 2 jam di sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Merangin, pada Sabtu (26/12/2020). Ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin, Alber Trisman saat di konfirmasi via telpon.

" Hari ini Al Haris yang tak lain Bupati Merangin atau Paslon 03 itu di periksa Gakkumdu Merangin, terkait Pilkada 2020," ungkapnya.

Alber juga mengatakan bahwa Al- Haris diperiksa selama 2 jam, sejak pukul 10.00 Wib sampai dengan pukul 12.00 wib.

“ Iya, Haris sudah pulang jam 12 tadi," ucapnya.

Alber juga menjelaskan bahwa selain Al Haris, 15 orang ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin juga akan di periksa satu persatu.

“Jadi ini kan sudah tahap pemeriksaan, sejak di laporkan kemarin. Dari laporan pelapor, ada 15 ASN. Jadi hari ini sampai besok, ASN ini akan kita periksa satu persatu,” jelasnya.

Kemudian, di jelaskan bahwa laporan tersebut sebelumnya di serahkan kepada Bawaslu Provinsi Jambi. Namun, untuk prosesnya, di limpahkan ke Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Merangin.

Pihaknya menindaklanjuti setelah laporan itu masuk pada 22 Desember lalu.

Kemudian, di jelaskan bahwa laporan tersebut sebelumnya di serahkan kepada Bawaslu Provinsi Jambi. Namun, untuk prosesnya, di limpahkan ke Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Merangin.

Pihaknya menindaklanjuti setelah laporan itu masuk pada 22 Desember lalu.

Pantauan awak media ini tadi siang, beberapa ASN masih berada di Bawaslu setelah menjalani pemeriksaan. Ada pula, yang tengah menjalani pemeriksaan. (Red)

Sumber: dinamikajambi.com




BERITA BERIKUTNYA