JAMBIPRIMA.COM, MUARO JAMBI – Bertempat di Aula Tribrata Polres Muaro Jambi, Kapolres Muaro Jambi gelar konferensi pers akhir tahun 2020, pada Selasa (29/12).
Dalam paparannya, Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto menyampaikan, hasil kinerja Polres muaro Jambi selama setahun.
Untuk pencapaian tahun terakhir 2020 kira-kira selama 1 tahun Pada tahun 2020, hampir 100 penurunan kasus, Polres muaro Jambi tetap bekerja dengan bidang Preemtif dan Preventif.
" Untuk penyelesaian tindak pidana sebanyak 287 kasus ditahun 2019 di tahun 2020 penyelesaian tindak pidana sebanyak 338 Kasus, intinya penyelesaian kasus naik atas kinerja Anggota Polres Muaro Jambi dan jajara," tutur Kapolres.
Lebih lanjut dia mengatakan, Tindak pidana kita kecilkan tiap tahun, hal yang menonjol adalah atensi dari masyarakat dan Polri .
" Untuk kasus pembunuhan 3 kasus ditahun 2019, dan ditahun 2020 terdapat 2 kasus," terang Kapolres.
Sementara, katanya lagi, untuk ungkap kasus narkoba Pada tahun 2019 sebanyak 44 kasus dan ditahun 2020 terdapat 102 kasus, untuk narkoba mengalami peningkatan dan kita terus melakukan pendekatan dan penegakkan hukum untuk menekan tindak penyalahgunaan Narkotika di Muaro Jambi, pengungkapan yang dilakukan yakni narkotika jenis ganja, sabu dan pil ektasi.
" Untuk karhutla meningkat dari 2 kasus menjadi 3 kasus ditahun 2020 sudah SP 21 dan untuk ilegal drilling meningkat dari 3 kasus menjadi 5 kasus. Untuk penindakan kita lakukan Preemtif dan preventif, penindakan tidak semena mena kita langsung tegakkan Gakkum, tetap dilakukan secara humanis," terang Kapolres lagi.
Ardiyanto menambahkan untuk data OPS yustisi sesuai perbup no 51 tahun 2020. Ada 11 kecamatan dan tempat usaha yang ditutup dan untuk sanksi sosial berupa peringatan dan tindakan disiplin bagi pelanggar covid 19.
Selain itu, untuk laka lantas di tahun 2020 menurun Dibandingkan tahun 2018 Laka 264 kasus, ditahun 2019 ada 246 kasus, dan ditahun 2020 ada 193 kasus.
Untuk OPS ditahun 2020 kegiatan yakni OMP 2020, Bin Karuna, Patuh 2020, zebra, Pekat II Siginjai, OPS Lilin 2020.
Kapolres juga menghimbau di kegiatan Nataru 2021 untuk tidak berkerumun, tidak keluar rumah, lakukan Doa, zikir dan pengajian dirumah masing masing, tetap patuhi Prokes, kepada seluruh warga kabupaten Muaro Jambi juga diharapkan tetap menjaga Kamtibmas. Mempunyai kesadaran yang tinggi kompak bahu membahu putuskan covid 19, pada Nataru kurangi aktifitas dan jangan ada kerumunan.
" Kita harapkan covid 19 cepat berlalu dan kita bisa melaksanakan aktifitas seperti biasanya kembali, dan perekonomian kita kembali pilih," harapnya.
Kapolres juga menegaskan, bahwa pihaknya akan menekan terus tindak pidana di Kabupaten Muaro Jambi, dan akan terus mengungkap tindak pidana yang belum terungkap dan merupakan PR. (sbh)
Bupati Kerinci Lantik 17 Orang Pejabat Eselon II, Ini Nama- namanya
Dinas Perkim dan Pertanahan Sungaipenuh Dapat Penghargaan Tim Teknis Terbaik
Ajukan Gugatan, KPU Provinsi Jambi Sedang Menunggu Salinan Resmi dari MK
Kabar Baik, 6 Pasien COVID- 19 di Batanghari Dinyatakan Sembuh
Kapolres Muaro Jambi Gelar Silaturahmi Forum Komunikasi Umat Beragama
Cegah Corona, Polsek Jaluko Imbau Pengunjung Water Park Patuhi Prokes