JAMBI - Rektor Universitas Islam Negri (UIN) Sultan Thaha Jambi (STS) Jambi, Adri Hasan
Tidak memenuhi panggilan penyidik Kejati Jambi alias mangkir, Selasa (20/8) kemarin. Menurut jadwal, Selasa kemarin orang nomor satu di UIN STS Jambi itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Auditorium yang mangkrak.
Sebelumnya, dalam kasus ini, pihak kejati telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi. Baik dari pihak kontraktor, pihak kampus UIN, konsultan dan PPK. Saat ini kasus Auditorium UIN ini sudah naik ketahap penyidikan.
Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Paratani mengatakan hingga siang Adri Hasan belum hadir memenuhi panggilan penyidik. Dia mengaku tidak tahu pasti alasan ketidak hadiran rektor UIN tersebut. Karena tidak ada pemberitahuan secara resmi."Kabar-kabarnya mau datang besok (hari ini), tapi kita lihat saja," katanya.
Terpisah Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Willy mengatakan jadwal pemeriksaan Rektor UIN tersebut akan dilakukan dalam pekan ini. Tapi dia tidak menjelaskan hari apanya. "Minggu ini kita periksa,"katanya.
Dia juga memastikan dalam kasus ini sudah ada 20 orang yang di periksa terkait pemeriksaan. "Iya, ada 20 orang, sudah penyidikan,"ujarnya.
Sementara itu, puluhan mahasiswa UIN STS Jambi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kampus Bersih (AMKB) melakukan aksi demontrasi ke Kejati Jambi, Selasa siang. Mereka mendesak Kejati Jambi mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Auditorium di kampus UIN.
Koordinator AMKB UIN Jambi, Almusaddath mengatakan pihaknya mendesak Kejati Jambi segera memanggil paksa Rektor UIN dan putranya terkait kasus ini. Begitu juga dengan staf dan jajaran UIN yang terkait dengan proyek bernilaian puluhan miliar tersebut. "Bukan hanya pak rektor, tapi juga anaknya. Termasuk Staf dan jajaran UIN juga wajib di periksa. Selidiki aliran dana proyek auditorium tersebut," katanya.
Dalam rilisnya mahasiswa menyebut anak sang rektor duga terlibat pengelolaan proyek UIN yang berpotensi korupsi. Sebagai mahasiswa UIN, Almusaddath dan rekan rekannya merasa malu karena banyak sekali proyek di kampus biru tersebut yang mangkrak dan bermasalah. "Malu kita kalau seperti ini. Kampus harus ada perubahan,"tandasnya.
Bahkan, mereka mendesak Kejati segera memeriksa dan menahan rektor UIN yang mereka sebut sebagai penanggung jawab kasus mangkraknya proyek pembangunan auditorium bernilai Rp 35 miliar itu. Selain itu, mendesak juga meminta kejati memeriksa pengelolaan dana kemahasiswaan di kampus UIN. (isw)