8 Ton Minyak Disita, 6 Ditangkap Polisi Grebek Tempat Pengolahan Minyak Hasil Illegal Drilling

Selasa, 20 Agustus 2019 - 05:35:52 WIB - Dibaca: 3260 kali

(eko siswono/Jambione.com)

JAMBI – Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jambi menggerebek tempat penyulingan (pemasakan) minyak mentah  ilegal  di kawasan Ness, Muarojambi,  Jumat (17/8).  Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 40 drum minyak mentah hasil ilegal drilling. Jika ditotal jumlahnya mencapai 80 ton.

            Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS mengatakan, bersama barang bukti tersebut, anggotanya juga meringkus enam orang yang tengah bekerja di lokasi. Keenam tersangka itu, Edison (43) warga Sabak, Novendi (33) warga Bajubang, Sukandi (40) warga Jawa Barat, Harvandi Siregar (25) warga Kabupaten Padang Lawas, Wiriardi (33) warga Paal Merah (Jambi) dan Ari Kurniawan (21) warga Muarojambi.

            ‘’ Mereka digerebek ketika sedang mengolah minyak mentah ilegal di tempat pemasakan (penyulingan). Selain 40 rum minyak anggota juga menyita dua tungku pengolahan minyak ilegal dan barang bukti lainnya. 1 drum berisi 200 liter. Jika ditotal jumlahnya mencapai 8 ton,’’ jelasnya, Senin (19/8) kemarin.

            Menurut Muchlis, dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku melakukan pengolahan minyak illegal itu sejak Januari 2019. "Baru ketahuannya sekarang. Tim masih mendalami barang ini (minyak hasil olahan) dijual kemana, siapa pemodalnya dan seterus nya,"katanya.

             Para tersangka dijerat dengan pasal 54 dan atau a,c dan d UU RI nomor 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman enam tahun penjara. Muchlis juga mengimbau kepada masyarkat dan para penambang untuk meninggalkan lokasi penambangan. "Tinggalkan lokasi illegal. Kalau tidak kita akan sikat habis tanpa kompromi sesuai waktu yang sudah ditentukan oleh timdu,"tegasnya.

            Menurutnya, para penambang dan pemodal yang ada di tiga Kabupaten, yakni Sarolangun, Batanghari dan Mauarojambi untuk segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut.

"Kita sudah ingatkan. Nanti akan kita pasang sepanduk peringatan di lokasi. Jika tidak di indahkan kita akan tindak berdasarkan peringatan yang akan di keluarkan timdu,"pungkasnya. (isw)

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA