JAMBI – Aktivitas pengebiran sumur minyak illegal (Illegal Drillling) yang marak terjadi di Jambi jadi perhatian serius Mabes Polri. Rencananya dalam waktu dekat Tim Bareskrim Mabes Polri akan turun ke Jambi untuk membahas penanganan aktivitas tambang minyakl ilegal tersebut.
Hal ini diungkapkan Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS saat dikonfirmasi wartawan soal penanganan illegal drilling di Polda Jambi, Kamis (15/8) kemarin. Menurut dia, rapat khusus tim Bareskrim Mabes Polri dengan subdit Tindak Pidana Tertentu(Tipiter) Polda Se Sematera itu digelar di Polda Jambi. " Dalam rapat itu akan dibahas beberapa persoalan. Salah satunya masalah illegal drilling,’’ katanya.
Menurut Muchlis, khusus untuk menangani kasus kebakaran dua sumur minyak illegal di Desa Pompa Air, Bajubang beberapa hari lalu, pihaknya sudah menurunkan tim ke lokasi kejadian. Mengenai terus meluasnya aktivitas illegal drilling ke sejumlah kabupaten, seperti di Muarojambi, Muchlis mengatakan masalah ini terjadi pro dan kontra di masyarakat. ‘’ Untuk menangani ini sudah dilakukan pendekatan ke masyarakat oleh tim terpadu provinsi,"ungkapnya.
Sementara itu, kapolres Batanghari AKBP Moh Santoso mengatakan pihaknya sudah memeriksa lima hingga enam orang saksi terkait meledaknya dua sumur minyak ilegal di desa Pompa Air, Bajubang, Selasa, 13 Agustus lalu. Bahkan, menurut dia, identitas pelaku sudah dikantongi. " Saat ini kita masih melakukan pendalaman lebih jauh,"katanya.
Menurut Santoso, maraknya aktivitas illegal drilling salah satunya disebabkan kegiatan illegal ini lebih menguntungkan dibanding dengan pekerjaan lain dari sisi ekonomi. "Secara ekonomis bagi para pelaku lebih menguntungkan dari pekerjaan lain. Makanya, kegiatan illegal ini masih terus marak terjadi walaupun kita sudah optimal melakukan penegakan hukum,"katanya kepada wartawan saat ditemui di acara pisah sambut wakapolda Jambi di Mapolda Jambi, Kamis (15/8) kemarin.
Santoso mengatakan sudah membentuk tim khusus untuk menangani persoalan illegal driling di wilayah hukumnya. Sejak menjabat sebagai kapolres, dia mengaku sudah menangkap dan menangani sekitar 25 pelaku illegal driling hingga diadili.
Untuk menangani aktifitas illegal ini, Santoso mengaku sudah melakukan tindakan represif dan prefentif. "Pasangan sepanduk di lokasi lokasi ilegal sudah kita lakukan, sebagai bentuk sosialisasi. Penangkapan juga kita lakukan,"ucapnya. Penangkapan dilakukan mulai dari pemodal hingga pemilik lahan. (isw)