Tim Gabungan Tertibkan Illegal Drilling di Desa Pompa Air Pakai Alat Berat

Selasa, 29 Januari 2019 - 23:26:19 WIB - Dibaca: 1935 kali

()

 

 

Jambione.com, Tim gabungan dari Polres Batanghari, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Batanghari, serta Pertamina, melakukan penertiban lokasi pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling) di di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Selasa (29/1) kemarin. Dalam penertiban yang dimulai pukul 10.00 WIB itu, tim gabungan mengerahkan dua unit alat berat jenis eskavator untuk menimbun lokasi illegal drilling.

Kasat Intelkam Polres Batanghari AKP Tri Cahyono mengatakan, sebelum melakukan penimbunan, tim terlebih dahulu mengambil sampel limbah dari aktivitas illegal drilling tersebut. "Pihak Dinkes dan LH mengambil sampel untuk diuji. Pada pukul 10.40 WIB pihak Pertamina telah melakukan penutupan terhadap bak Seler dengan mengunakan alat berat," katanya.

            Pantauan di lapangan, sejumlah warga sempat melakukan protes terhadap penutupan lokasi sumur minyak ilegal itu. Mereka beralasan sangat menggantungkan hidup dari aktivitas illegal drilling tersebut. Bahkan, sejumlah ibu-ibu tampak mengumpulkan minyak sisa penambangan saat penertiban berlangsung. Mereka memeras minyak dengan peralatan seadanya.

            Salah seorang warga mengatakan, penutupan yang dilakukan tim gabungan juga tidak akan maksimal. Karena sumur di daerah Pompa Air sangat banyak. "Tidak akan maksimal penertiban itu. Karena lah banyak nian sumur tu disini. Disini rame yang kerjo kalo malam mbak. Macam pasar malam saking ramenyo," ujar salah seorang warga.

            "Kami berharap tidak ditutup. Karena mata pencariam kami disini. Kami mau makan apo kagek. Sayo jugo kerjo disitu," tandasnya.

            Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Batanghari Parlaungan, SP mengatakan pemberantasan aktivitas illegal drilling perlu peran serta semua pihak. Termasuk pemerintah pusat. Jika hanya dibebankan kepada pemerintah daerah, Parlaungan mengaku tidak sanggup.  “Kalau LH kabupaten tidak akan sanggup. Ini mesti dari pusat yang turun tangan,” katanya. 
            Sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, Parlaungan mengatakan pihaknya hanya melakukan pemantauan terhadap wilayah Taman Hutan Rakyat (Tahura). Di luar itu, dia memperkirakan ada puluhan titik sumur illegal drilling di Batanghari.  ‘’Tadi saat kami ke lokasi, terdapat 50 lebih titik sumur illegal drilling yang kami temukan. Pasti masih banyak," pungkasnya. (*/fai)

 





BERITA BERIKUTNYA