Kepergok Maling Bawa Senpi, Warga Tembilahan Tewas Diamuk Massa

Minggu, 20 Januari 2019 - 22:08:48 WIB - Dibaca: 2745 kali

()

 

 

Jambione.com, Seorang pencuri bernama Iwan (Iwan (9) tewas mengenaskan diamuk massa di RT 8 Dusun II Trans Desa Kampung  Baru, Kecamatan Batang Asam, Tanjab Barat, Sabtu (19/1) dini hari kemarin. Sebelumnya, pemuda asal Jalan Baharuddin Yusuf, RT 002/005 Desa Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, kabupaten Indragiri Hilir, Riau, tertangkap saat mau mencuri  di kediaman Edi Harianto, warga Kampung Baru.

Informasinya, pada Sabtu dini hari itu, Iwan sudah berhasil masuk ke rumah Edi Harianto. Namun, aksinya keburu diketahui oleh isteri Edi yang langsung berteriak maling. Edi pun langsung mengejar ke arah dapur. Iwan sempat melarikan diri ke arah kebun. Namun, dia berhasil ditangkap oleh Edi dan keduanya sempat terlibat perkelahian di tengah kebun.
            Melihat pelaku yang saat itu membawa sebilah badik, Edi berteriak minta bantuan warga. Tak berapa lama, warga yang mendengar teriakan langsung berdatangan dan langsung membantu Edi menangkap Iwan.
            Bukannya menyerah, Iwan malah melakukan perlawanan. Dia menarik senjata api (Senpi) rakitan dari pinggangnya. Melihat hal tersebut masyarakat bertambah emosi dan terus menghakimi pelaku hingga babak belur dan tak sadarkan diri.
            Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Pornomo dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. Menurut Dian, pelaku yang babak belur dan bersimbah darah sempat dilarikan ke Puskesmas Pelabuhan Dagang untuk mendapat perawatan. Namun nyawanya tidak tertolong. Saat dilakukan pemeriksaan setibanya di puskesmas, ternyata pelaku sudah tewas (meninggal dunia, red),” terangnya.

Dari tas milik pelaku ditemukan satu buah Hp merk Advan yang ternyata milik Paryono, tetangga Edi Harianto. Pelaku ini diduga selain melakukan pencurian di rumah Edi terlebih dahulu telah melakukan pencurian di rumah Paryono. “Modus pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela. Kemudian pelaku mengambil barang-barang berharga di rumah korban,” jelas Dian.
            Selain itu, polisi juga menyita satu buah senpi rakitan beserta 3 butir amunisi di dalam silinder. Satu buah badik, satu buah obeng, satu buah pahat, satu buah hp warna hitam merek samsung, satu buah dompet warna hitam, sebuah STNK motor No Pol BM 27** GAC, dan KTP atas nama Iwan.

Berikutnya satu buah kunci sepeda motor, satu buah alat hisap sabu (bong, red), satu buah tas warna coklat, dua gigi palsu atas dan bawah milik Pelaku dan uang sebesar Rp 120 ribu. Dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti uang diduga hasil pencurian Rp 290.000 milik korban atas nama Edi, satu buah Hp merk Advance warna gold milik korban atas nama Paryono.
            Menurut Dian, jenazah pelaku di bawa ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal pada Sabtu pagi. Pihak keluarga masih dalam perjalanan untuk menjemputnya. “Saat ini, Sat Reskrim Polres Tanjab Barat masih melakukan penyelidikan terkait kejadian kasus tersebut. Sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian sudah dimintai keterangan,’’ katanya. (son)

 





BERITA BERIKUTNYA