Terkait Belum dilakukannya Pengesahan APBD-P 2018

Mahasiswa Kutuk Keras DPRD Sarolangun

Selasa, 02 Oktober 2018 - 07:04:41 WIB - Dibaca: 2501 kali

(Paradil Iwel/Jambione.com)

SAROLANGUN- Sejarah baru bagi Kabupaten Sarolangun, pasalnya mulai berdirinya kabupaten Sarolangun belum pernah terjadi hal yang seperti saat ini, dalam hal ini terkait pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang hingga ini belum di sahkan oleh DPRD kabupaten Sarolangun.  

Padahal dengan di sahkannya APBD-P oleh DPRD Sarolangun, pembangunan yang menggunakan anggaran APBD-P tersebut  bisa dilaksanakan tahun 2018 ini, namun kenyataan harapan itu hanyalah isapan jempol saja, karena rencana pembangunan dengan anggaran APBD-P tidak bisa dilaksanakan dan akan menjadi Silva APBD Sarolangun 2018, apabila tidak dilakukannya pengesahan APBD-P.

Rasa kecewa dan prihatinpun bermunculan dikalangan masyarakat, begitu juga dengan mahasiswa yang ada di Sarolangun, seperti yang dikatakan oleh Fadhil Khusairi salah satu anggota Badan Pengurus Harian (BPH) Gerakan  Mahasisa Sarolangun (GMS). Menurutnya, dengan belum juga disahkan APBD- P kabupaten Sarolangun tahun 2018 ini membuat Ia selaku  Mahasiswa prihatin dan kecewa terhadap DPRD Sarolangun.

"Jujur saja kita sangat prihatin dengan kondisi ini, sudah tahu aturan dan limit waktu dari kementrian Dalam Negeri pertanggal 30 September lalu. Kok, ada kesan tarik ulur ini ada apa dengan wakil kita," ujar Fadhil Khusairi, yang merupakan ketua Koordinator kampus

Tidak hanya kecewa, Ia bersama mahasiswa lainnya yang tergabung dalam organisasi GMS mengutuk keras ulah wakil rakyat Sarolangun, dengan ungkapan yang dituangkan mereka melalui kritikan pedas dengan kalimat duka yang mendalam, melalui video yang saat ini menjadi viral di dunia Medsos dengan kalimat.

"Kami Gerakan Mahasiswa Sarolangun, menyampaikan berita duka kepada masyarakat, Innalillahiwainnailaihirojiun telah mati hati nurani para wakil rakyat sarolangun karena tidak mengesahkan APBD Perubahan, Rakyat Menangis," ungkap Fadhil yang juga diikuti oleh teriakan teman temanya sesama mahasiswa.

Sementara itu, Amir Mahmud, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sarolangun saat dikonfirmasi awak media terkait belum diketuknya palu pengesahan APBD-P mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan upaya untuk berkoordinasi dengan pihak Provinsi dan Kemendagri, untuk melakukan rapat paripurna diluar batas waktu yang sudah ditentukan.

"Kami masih berupaya agar rapat paripurna bisa dilaksanakan. Dan saat ini masih melakukan koordinasi ke Provinsi dan Kemendagri. Paling lama rabu atau kamis sudah ada jawabannya," terang Amir Mahmud.

Lanjutnya, keterlambatan rapat paripurna pembahasan APBD Perubahan untuk tahun 2018 ini, dikarnakan adanya polemik yang terjadi di tubuh DPRD Kabupaten Sarolangun, sehingga sampai saat ini belum juga dilaksanakan rapat paripurna tersebut.

"Keterlambatan ini memang kami akui karna adanya polemik yang terjadi di DPRD Sarolangun. Karna ada 7 rekan-rekan anggota DPRD yang menerima surat keputusan pemberhentian sebagai anggota dewan," pungkasnya. (wel)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA