Sumur Minyak Ilegal Terbakar Lagi

Selasa, 25 September 2018 - 22:23:24 WIB - Dibaca: 2378 kali

(Ardian Faisal/Jambione.com)

MUARA BULIAN – Kebakaran hebat kembali terjadi di lokasi pengemboran sumur minyak ilegal (Illegal Drilling) di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Selasa (25/9) sore, sekitar pukul 16.30 WIB. Asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi dari kobaran api yang membakar sumur milik Yahum, warga Sumsel tersebut.

Sementara warga sekitar lokasi kejadian, tampak beramai-ramai menyaksikan peristiwa tersebut.  Personil Polsek Bajubang bersama warga di lokasi harus bekerja keras memadamkan api dengan cara menyiramkan air campuran detergen ke bak penampungan minyak yang terbakar. 

Selanjutnya, mobil pemadam kebakaran melakukan pendinginan di lokasi kebakaran. Saat insiden itu terjadi, api yang begitu besar dan bercampuran dengan warna hitam membuat warga sekitar panik. 

Ini bukan kejadian pertama sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air terbakar. Sebelumnya, kejadian srupa juga pernah terjadi di sumur minyak ilegal di atas tanah milik, Pendi warga Dusun IV Simpang Berangan RT 09 Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang tersebut.

‘’ Iyo, betul. Ado sumur yang terbakar di dekat Pertamina sini. Asapnyo ngeri nian bang,” kata seorang warga yang minta namanya tidak dipublikasi. 

Informasi yang didapat, tadi malam api sudah berhasil dipadamkan. Menurut warga api diduga berasal dari mesin robin penyedot minyak mentah.

“ Kalau korban kayaknyo dak ado. Soalnyo cuma sumurnyo bae yang ke bakar. Samo bak penampungnyo, itu jugo gara-gara mesin robinnyo lah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pompa Air, Indra membenarkan adanya kebakaran yang terjadi di wilayah pengeboran minyak ilegal itu.  “ Iya, benar. Kita juga baru dapat infonya tadi (kemarin, red). Penyebab terjadi kebakarannya belum diketahui," katanya. 

Barang bukti yang diamankan petugas yakni 2 buah mesin penyedot / mesin Robin, 1 pipa penyedot untuk menarik minyak, 1 buah selang dan 1 unit motor penarik minyak ilegal.

Kejadian membuktikan bahwa kegiatan illegal drilling di Desa Pompa Air terus berlanjut. Ancaman, penutupan dan peringatan yang dilakukan Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS beberapa waktu lalu sepertinya  tidak diindahkan oleh para cukung minyak ilegal yang mendanai aktifitas pengeboran sumur minyak ilegal tersebut.

Warga  berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Selain pekerja lapangan, polisi harus  menindak tegas pemodal yang mendanai aktifitas pengeboran sumur minyak ilegal tersebut. ‘’ Kejadian ini sudah berulang ulang. Tapi tak satupun pemodal yang ditindak. Masak iya.. polisi tidak tahu siapa pemodal dan yang membekingi kegiatan ilegal itu?,’’ kata salah satu warga yang minta namanya tidak ditulis. (fai) 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA