Muarabulian - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari rencananya akan menggelar rapat pembahasan nama PAW (Pergantian Antar Waktu) M. Amin Z, Rabu (26/09/2018).
" Insya Allah besok KPU lakukan rapat pembahasan nama PAW," kata Ketua KPU Batanghari, A. Kadir, S.I.P dihubungi jambione.com, Selasa (25/08/2018).
Kadir menjelaskan, KPU Batanghari telah menerima surat dari DPRD Kabupaten Batanghari untuk proses PAW.
" Kita terima surat dari DPRD Batanghari tanggal 24," jelas Kadir.
Selanjutnya DPRD Batanghari meminta nama yang akan diajukan oleh KPU Batanghari. KPU Batanghari menyampaikan nama kepada DPRD Batanghari paling lama 5 hari.
" Besok rapat pembahasan bersama Komisioner baru," pungkas Kadir.
M. Amin Z merupakan anggota DPRD Batanghari dari Partai Demokrat. Ia kemudian resmi hengkang dari parlemen sebagai wakil rakyat setelah terbit Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 833/Kep.Gub/Setda-Pem-Otda-2.2/2018.
SK Gubernur Jambi ini tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi masa jabatan tahun 2014-2019.
Ketua DPRD Kabupaten Batanghari H. M. Mahdan, S.Kom, membenarkan pemberhentian M. Amin Z sebagai anggota DPRD.
" Saudara M. Amin Z memang telah berhenti sebagai anggota DPRD Kabupaten Batanghari," ungkap Mahdan kepada jambione.com, Senin (24/09/2018).
Mahdan menuturkan dirinya telah mengirim surat kepada M. Amin Z perihal Penyampaian SK Peresmian Pemberhentian sebagai anggota DPRD. Surat bernomor 170/161/DPRD/2018 Mahdan kirim tanggal 18 September 2018. (***)