85 Pemilih Dalam DPT Ditemukan Telah Meninggal Dunia

Parah, 7.395 DPT Sarolangun Terindikasi Ganda

Rabu, 12 September 2018 - 18:46:45 WIB - Dibaca: 2266 kali

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal, S.Pd.I, MH
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal, S.Pd.I, MH (Paradoks Iwel/Jambione.com)

SAROLANGUN- Setelah ditetapkannya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Sarolangun pada tanggal 21 Agustus 2018 sebanyak 193.065. Ternyata dari jumlah tersebut masih banyak ditemukan pemilih yang terindikasi ganda hingga mencapai ribuan.

Hal ini diketahui setelah pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun melakukan pencermatan dan ditemukan sebanyak 7.395 pemilih didaerah yang terindikasi ganda dengan berbagai penyebab, mulai dari nama hingga NIK pemilih.

Tidak hanya itu, Ironisnya lagi, pihak Bawaslu Sarolangun juga menemukan sebanyak 85 pemilih yang ada di DPT telah dinyatakan meninggal dunia, selain itu berdasarkan pengecekan dilapangan ada sekitar 43 pemilih yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) namun tidak masuk dalam DPT.

Ketua Bawaslu kabupaten Sarolangun, Edi Martono saat dijumpai sejumlah wartawan mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dan memberikan rekomendasi agar pihak KPU Sarolangun melakukan perbaikan sebelum dilakukannya pleno perbaikan DPT.

"Kita sudah melakukan pertemuan dengan pihak KPU Sarolangun, untuk melakukan perbaikan DPT yang terindikasi ganda, dan menghapus nama-nama pemilih yang ditemukan sudah meninggal dunia dan memasukan yang telah memenuhi syarat kedalam DPT," ujar Edi Martono, Rabu (12/09) kemarin

Sementara, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal saat melakukan supervisi pencermatan DPT di kabupaten Sarolangun dan Merangin membenarkan adanya indikasi DPT kabupaten Sarolangun yang ganda. 

"Iya benar, berdasarkan hasil pencermatan kita ada 7.395 pimilih yang ada di DPT Sarolangun terindikasi ganda, mau tidak mau, KPU Sarolangun harus melakukan pengecekan dan perbaikan kembali," tegas Afrizal, Rabu (12/09) kemarin

Menurutnya, rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh pihak Bawaslu terkait permasalah DPT ke KPUD Sarolangun, harus segera ditindak lanjuti.

"Ini permasalahan yang serius, jadi ya harus segera ditindak lanjuti, kalau tidak, ya jadi temuan, jangan main-main ini menyangkut hak masyarakat Sarolangun, apalagi yang telah memenuhi syarat tapi tidak masuk DPT, ini jelas menghilangkan hak pilih orang," pungkasnya. (wel)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA