Muarabulian - Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Dhadhag Anindito, S.H, S.I.K, mengatakan penangkapan tersangka pencabulan bernama Ardiansyah (22), berlangsung sekira pukul 15.30 Wib, Senin (03/09/2018).
" Tersangka ditangkap sedang pikul semen," ungkap Dhadhag kepada Jambione.com, Rabu (05/09/2018) di ruang Unit PPA Polres Batanghari.
Warga RT 02 Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari ini tidak melakukan pelawanan saat penangkapan oleh petugas gabungan Tim Opsnal Polres Batanghari dan Unit Reskrim Polsek Pemayung.
" Tim Opsnal Polres Batanghari dibantu unit Reskrim Polsek Pemayung mendapat informasi dari pelapor bahwa tersangka berada di Jambi ditempat dia berkerja disimpang rimbo, Toko Bangunan," tutur Dhadhag.
Melihat tersangka sedang berkerja, kata Dhadhag, petugas langsung menghampiri dan menanyakan identitas. Mengetahui identitas tersangka sesuai laporan, petugas langsung mengamankan tersangka masuk mobil.
" Tersangka langsung digiring ke Mapolres Batanghari guna proses lebih lanjut," pungkas Dhadhag. (***)