Mantap!!! Sat Res Narkoba Polres Batanghari Ringkus 25 Tersangka Narkoba

Selasa, 28 Agustus 2018 - 11:40:17 WIB - Dibaca: 2760 kali

Kapolres Batanghari AKBP Muhammad Santoso didampingi Kasat Narkoba Iptu Azwar Nasution dan KBO Narkoba Ipda Amran dalam gelaran konferensi pers, Senin (27/08/2018).
Kapolres Batanghari AKBP Muhammad Santoso didampingi Kasat Narkoba Iptu Azwar Nasution dan KBO Narkoba Ipda Amran dalam gelaran konferensi pers, Senin (27/08/2018). (Ardian/Jambione.com)

Muarabulian - Satuan Res Narkoba Polres Batanghari berhasil meringkus 25 tersangka kasus Narkoba. Mereka tertangkap dalam kurun waktu Januari-Agustus 2018.

" Selama rentang waktu Januari-Agustus 2018, Sat Res Narkoba Polres Batanghari berhasil mengungkap 19 perkara tindak pidana Narkoba dengan 25 tersangka," ungkap Kasat Narkoba Polres Batanghari Iptu Azwar Nasution, Senin (27/08/2018) kepada Jambione.com di ruang kerjanya. 

Narkoba hasil tangkapan petugas, kata Nasution, terbagi Tiga jenis. Narkoba jenis pertama yakni Ekstasi, jenis Kedua Sabu-sabu dan jenis Ketiga Ganja. 

Barang bukti Narkoba jenis Ekstasi pertugas berhasil mengamankan 187 butir atau sekitar 60,21 gram. Narkoba jenia Sabu petugas mengamankan 29,40 gram dan Narkoba jenis Ganja seberat 59,57 gram.

" Wilayah domisili tersangka Narkoba tersebar di Kecamatan Muara Bulian, Kecamatan Mersam dan KecamaMaro Sebo Ulu," beber Nasution. 

Dari total 25 tersangka, Tiga orang diantaranya merupakan tersangka perempuan. Barang haram di peroleh tersangka dari bandar yang berdomisili dalam wilayah luar Kabupaten Batanghari.

" Modus operandi tersangka mengambil barang (Narkoba) dari Kabupaten tetangga. Selanjutnya mereka hanya mengedar di wilayah Batanghari," terang pria yang pernah menjabat Kanit Pidsus Polres Batanghari.

Narkoba hasil tangkapan selama Tujuh bulan jika dijadikan dalam uang mencapai Rp 40 juta. Selain barang bukti Narkoba, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor, handphone, uang dan lain sebagainya. 

" Kebanyakan dari tersangka merupakan pemain baru, ada juga Residivis, malah ada juga terpidana yang sedang menjalani hukuman," tutup Nasution. (***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA