Avsec Bandara Jambi Gagalkan Penyelundupan 3,3 Kilogram Ganja

Rabu, 15 Agustus 2018 - 21:33:28 WIB - Dibaca: 2592 kali

Barang Bukti
Barang Bukti (Eko/Jambione.com)

Jambi - Petugas Avsec bandara Sultan Thaha Jambi menggagalkan pengiriman ganja seberat 3.3 kilogram yang dikirim oleh Kedai Kopi Nusantara Jambi di Terminal Cargo Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi, Rabu (15/8/2018), sekitar 18.10 wib.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ahmad Fauzi Dalimunthe mengatakan, barang bukti tersebut saat ini telah berada di Polresta Jambi dan tengah dilakukan pendalaman oleh tim Satres narkoba.

"Kita sudah terima barang tersebut dari Angkasa Pura sore tadi. Mudah-mudahan pelakunya segera kita tangkap," singkat Fauzi, Rabu (15/08/2018) malam. 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Priyo Purwanto mengatakan, barang bukti berupa ganja itu dipaket dan dikirimkan menggunakan jasa pengiriman J&T. "Terdeteksi saat pemeriksaan x-ray," singkatnya.

Diketahui, paket ganja tersebut dikirim oleh Kedai Kopi Nusantara Jambi yang ditujukan untuk Atoy yang beralamat di Desa Barisan, Dusun Pahing, RT 13, RW 03, Gang Melati, Kecamatan Losari, Brebes. (***) 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA