Muarabulian - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari telah rampung melakukan tahapan verifikasi Bakal calon legislatif (Bacaleg). Lima Partai politik (Parpol) mengganti Bacaleg.
" Berdasarkan hasil verifikasi berkas ada Lima Parpol mengganti Bacaleg," ungkap Ketua KPU Batanghari, A. Kadir, SP, dihubungi Jambione.com, Sabtu (04/08/2018).
Kadir memaparkan, Kelima Parpol ini terdiri dari Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gerindra, Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
" Total ada 10 Caleg. PBB 3, Perindo 2, Gerindra 2, PDIP 1, Golkar 1 dan PKB 1" pungkas Kadir. (***)