Muarabulian - Tim Ops Jaran Siginjai 2018 Polres Batanghari berhasil menangkap Dua pelaku Curat (Pencurian dengan pemberatan) Rabu (01/08/2018) pagi. Dua pelaku berhasil di ringkus saat berada dalam bengkel.
Kepala Satuan Reskrim Polres Batanghari AKP Dhadhag Anndito, S.H, S.I.K, mengatakan Dua tersangka bukan merupakan warga Kabupaten Batanghari. Tersangka masuk dalam TO (Target Operasi) Polres Batanghari.
" Tersangka pertama bernama Selamet Bin Fatarejo Siman usia 36 tahun, warga RT 21 Desa Bukit Baling, Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi," ungkap Dhadhag, Kamis (02/08/2018) siang.
" Tersangka kedua bernama Ahdianto Alias Sadi Bin Jailani usia 42 tahun warga RT 10 Desa Muhajirin, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi," tambahnya.
Kedua tersangka di amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 02 -B / III / 2018 / SPKT / Sek.Muara Bulian tanggal 26 Maret 2018.
" Korban atas nama R Parjuangan Bin R Arifin usia 36 tahun, warga Jl. Jend. Soedirman KM 3 Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari," tutur perwira balok tiga yang baru di lantik menggatikan Iptu Dimas Arki Jatipratama, S.I.K.
Pencurian di lakukan Dua tersangka pada 25 Maret 2018 sekitar pukul 23.00 Wib. Dimana korban memarkir mobil Mitsubishi jenis L 300 Pickup nomor polisi BH 9597 KB warna hitam di teras rumah.
" Kurang dari tiga jam, korban melihat mobil miliknya tidak lagi ada di teras. Selanjutnya ke esokan hari korban mendatangi Polsek Muara Bulian untuk melaporkan kejadian," beber Dhadhag.
Penangkapan dua tersangka berlangsung Rabu 1 Agustus 2018 sekitar pukul 09.00 Wib. Tim Ops Jaran Siginjai 2018 Polres Batanghari mulanya mendapat informasi bahwa dua tersangka berada dalam bengkel mobil milik Amin.
Lokasi bengkel berada di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian. Berbekal informasi selanjutnya Tim melakukan penggerebekan.
" Dari hasil penggrebekan, Tim berhasil mengamankan Dua tersangka berikut barang bukti berupa 1 unit Mitsibusi L300, 1 buah gagang kunci leter T, 1 buah tas ransel warna hitam," pungkas Dhadhag. (***)