Muarabulian - Aksi pencurian sepeda motor oleh Indra Bin M. Yusuf tidak menggunakan kunci leter T. Pria 31 tahun warga RT 03 Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, memiliki cara baru setiap menjalani aksinya.
" Ngambil motornyo dengan gunting, di potong kabel, di bakar dan di sambung duo, terus di dorong langsung hidup," beber Indra kepada penyidik Unit Pidum Polres Batanghari, Selasa (10/07/2017).
BACA JUGA: Tiga Kali Curi Motor, Indra dan Asmidi Tertangkap di Simpang Malapari
Indra menjalani aksi tidak sendirian. Berkasi sejak April 2018, Indra mencuri dengan rekannya. Tiga motor curian dilakukan dalam wilayah berbeda. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan makan.
BACA JUGA: Indra Mengaku Tertipu, Calon Pembeli Mega Pro Ternyata Buser Polres Batanghari
" Tersangka Indra di tangkap bersama rekannya bernama Asmidi Bin Sulaiman RT. 03 Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari," ungkap KBO Reskrim Polres Batanghari Ipda Sutisna. (***)