Muarabulian - Tersangka curanmor asal Durian Luncuk bernama Indra Bin M. Yusuf dan Asmidi Bin Sulaiman mengaku tertipu. Indra tidak mengira calon pembeli motor curiannya ternyata Tim Buser Polres Batanghari.
BACA JUGA: Bukan Gunakan Kunci T, Ini Cara Indra Curi Tiga Motor Sejak April 2018
" Sayo tidak tau kalau yang mau beli motor mega pro ruponyo polisi," kata Indra kepada Jambione.com, Selasa (10/07/2018) di ruang Unit Pidum Satreskrim Polres Batanghari.
Motor mega pro rencananya akan di jual seharga Rp 3,5 juta. Uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk kebutuhan makan. Komunikasi dengan calon pembeli motor curian dilakukan Indra melalui sambungan telepon.
BACA JUGA: Tiga Kali Curi Motor, Indra dan Asmidi Tertangkap di Simpang Malapari
" Jam 12 malam (00.00 Wib) aku keluar dari kebun mengeluarkan motor dan langsung pergi ke arah Simpang Malapari," kenang Indra.
" Setelah itu kami nunggu sebentar, ruponyo Polisi yang keluar dari mobil. Aku langsung ngaku dengan polisi. Ini pak motor yang aku paling, STNK dak ado, motor ini aku maling," pungkas Indra. (***)
Tebo Juara 1 Pengendalian Inflasi 2026, Bukti Kinerja Pemda Makin Solid
Perbakin Jambi Resmi Dilantik, Targetkan PON hingga Internasional, Siapkan Skema Pembinaan Serius
PSI Jambi Tancap Gas Usai Pelantikan Pengurus, Romi Pasang Target DPR RI
Rekonstruksi 3 TKP, Polda Jambi Uji Kebenaran Kronologi Kasus Rudapaksa
Krisis Sampah di Jaluko: Dari TPS Ilegal hingga Keterbatasan Sistem Desa
Heboh Jalan TMMD Dipakai Perusahaan Migas, Kadis LH Tebo Ingatkan: Ada Aturan yang Mengikat!
Tiga Kali Curi Motor, Indra dan Asmidi Tertangkap di Simpang Malapari