Jambi - Berbeda dengan Mayloeddin, Effendi Hatta mengaku tidak pernah menerima uang ketok palu baik di APBD 2017 maupun 2018.
Efendi Hatta, mengatakan jika dirinya tidak menerima uang ketok palu satu rupiah pun pada APBD 2017 dan 2018.
"Saya tidak pernah terima uang. Saya lihat sepertinya dia ada sentimen sama saya makanya dia (Kusnindar) bilang saya terima," kata Efendi Hatta.
Kesaksian Effendi Hatta ini bertentangan dengan keterangan Kusnindar dalam persidangan sebelumnya yang menyatakan bahwa semua anggota dewan menerima suap ketok palu pada APBD 2017.
Selain membatah keterangan saksi Kusnindar yang pernah dipaparkan di persidangan, Efendi Hatta juga membantah keterangan saksi Yanti Maria di persidangan sebelumnya yang menyebutkan bahwa Yanti Maria pernah melakukan pertemuan dengan Efendi Hatta di Ruang Komisi III DPRD Provinsi Jambi.
Dalam pertemuan itu, Efendi Hatta mengatakan Aman. Yang dimaksud aman tersebut menurut keterangan Yanti Maria yakni uang ketok palu APBD 2018.
"Saya mengatakan aman kepada dia. Saya ketemu dia tak pernah bicara apa-apa. Saya tidak tahu maksud dia yang mana," bantah Efendi Hatta.(***)