Jambi - Erwan Malik, terdakwa kasus uang ketok palu pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018 mengakui jika untuk membahas pembagian uang ketok palu, Ia ketemu dengan Asrul di Mall Grand Indonesia.
Menurut pengakuan Erwan, pertemuan itu atas perintah Zumi Zola dilakukan pada kisaran bulan Oktober 2017. "Saya bertemu Asrul dua kali di mall Grand Indonesia di awal Oktober 2017 lalu," kata Erwan.
Ia menyebut bahwa pertemuan itu karena ia diminta langsung oleh Zumi Zola untuk berkoordinasi dengan Asrul. "Saya berani melakukan pertemuan tersebut karena diminta bapak (Zumi Zola) untuk koordinasi dengan Asrul di Jakarta," sambungnya.
(***)
KPK OTT Anggota DPR Eni Saragih, Total Duit Diamankan Rp 500 Juta
Bernafsu Buas, 8 Remaja di Bogor Perkosa Siswi SMK hingga Tewas
Viral Video Polisi Menendang Seorang Ibu, Kapolri Marah Besar
Viral!! Oknum polisi menendang seorang ibu di minimarket Akhirnya Dicopot Kapolri
Sebelum OTT, Erwan Lapor Zola Komisi III Mau 'Obrak-Abrik' Dinas PUPR