Jambi - Sidang kasus korupsi suap APBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa Supriono menghadirkan sejumlah saksi dari unsur pimpinan dewan dan sejumlah terdakwa.
Erwan malik terdakwa kasus ini dalam kesaksiannya menegaskan bahwa sebelum kasus ini bergulir, ada pembicaraan antara dirinya dan Zumi Zola.
Dalam pembicaraan itu, sebutnya, Zumi Zola menanyakan perihal publikasi program Jambi Tuntas yang tidak terpublikasi ke media massa.
"Pak gubernur menelpon saya terkait dengan program-program Jambi Tuntas, kenapa tidak naik di media. Saya bilang bahwa saya sudah koordinasi dengan humas agar segera dinaikkan ke media," kata Erwan.
Dalam pembicaraan itu, Erwan juga menyebut jika dinas PUPR saat pembahasan APBD dengan dewan sempat mengalami tekanan. Bahkan Erwan melaporkan jika dirinya telah melakukan pertemuan dengan Asrul.
"Komisi III ini pak mau obrak-abrik PU pak, tadi saya telpon pak Asrul tapi belum ada jawaban. Tapi mungkin malam ini kami meluncur," kata Erwan, mengutip pembicaraannya dengan Zumi Zola dalam panggilan telponn tanggal 24 November 2017 sore.(***)