Jambi - Sempat mangkir dari sejumlah persidangan, Rabu (16/5/2018), Ali Tonang alias Ahui akhirnye memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (KPK) di persidangan Supriono.
Ahui datang dengan mengenakan coklat warna gelap dan mengenakan kaca mata. Ahui, diketahui akan menjadi saksi bersama lima orang lainnya yakni Cornelis Buston, Syahbandar, Erwan Malik dan Chumaidi Zaidi.
Sidang ini merupakan sidang lanjutan kasus uang ketok palu APBD (2018) yang menyeret Erwan Malik, Arfan, Sapuddin dan Supriono ke penjara. (***)
Kabut Asap Selimuti Jambi, Al Haris Sebut Arah Angin Jadi Kendala Pemadaman
Riset UIN Jambi Ungkap Cara Muslim Sasak dan Hindu Bali Merawat Harmoni di Lombok
PT TPIL Tunda Pembayaran Hasil Petani Plasma, Helon Sebut Ada Utang Eksploitasi
Kadisperindag Kota Jambi Nela Ervina Ditahan Kejari, Tersangka Korupsi Proyek Pajak Rp1,8 Miliar
Sempat Ditutup Polisi pada 2025, Pengepul Emas Man dan Madi Diduga Kembali Beroperasi
Lampaui Target Pemerintah, Pengadaan Beras BULOG Tembus 4,1 Juta Ton
Lanjutan Sidang OTT KPK, Syahbandar Ungkap Inti Pertemuannya Dengan Zola.