Sempat Mangkir, Ahui Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Rabu, 16 Mei 2018 - 11:35:53 WIB - Dibaca: 2450 kali

Sidang lanjutan kasus OTT KPK di Tipikor Jambi
Sidang lanjutan kasus OTT KPK di Tipikor Jambi (Eko Siswono)

Jambi - Sempat mangkir dari sejumlah persidangan, Rabu (16/5/2018), Ali Tonang alias Ahui akhirnye memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (KPK) di persidangan Supriono.


Ahui datang dengan mengenakan coklat warna gelap dan mengenakan kaca mata. Ahui, diketahui akan menjadi saksi bersama lima orang lainnya yakni Cornelis Buston, Syahbandar, Erwan Malik dan Chumaidi Zaidi.

Sidang ini merupakan sidang lanjutan kasus uang ketok palu APBD (2018) yang menyeret Erwan Malik, Arfan, Sapuddin dan Supriono ke penjara. (***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA