Jambi-Lanjutan sidang Supriono, terdakwa kasus ketok palu APBD Jambi 2018 mengungkap fakta baru jika ada sejumlah pihak yang menjanjikan dan menjamin posisi jabatan strategis untuk Arfan, yaitu Kadis PUPR Jambi.
Ini terungkap dari sejumlah percakapan yang diputar JPU di persidangan, dimana Supriono mempertanyakan soal jumlah uang untuk ketok palu APBD 2018. Bahkan dalam rekaman itu, Supriono meminta Arpan menambah untuk tahun 2017 lalu. "Pak Arpan di tahun 2017 itu kurang, bisa ditambahkan lagi tidak," katanya.
Selain rekaman itu, dalam keterangannya Arfan juga menyebut jika ia diminta uang oleh sejumlah pimpinan dewan. Bahkan salah satu politisi PAN, yakni Wiwid Iswara mengatakan jika posisinya sebagai bakal calon Kadis PU defenitif sudah mendapat restu dari Zumi Zola.
Sementara, dari keterangan saksi Amidy, terungkap jika Kadis Pendidikan Provinsi Jambi menyetor uang sebesar Rp 500 juta untuk Asrul Sihotang, yang diketahui sebagai orang dekat Zumi Zola. "Agus Herianto, Kadis Pendidikan Provinsi Jambi juga pernah kasih uang Rp 500 juta," sebut Amidy. (***)