Jambione.com, Jambi - Gubernur Jambi non-aktif Zumi Zola hari ini hadir pertama kali untuk menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka, Kamis (26/4/2018) sekira pukul 9.30 WIB.
Hal itu disampaikan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Dikatakannya bahwa kehadiran Gubenur Jambi Nonaktif itu ke gedung merah putih pagi ini guna dilakukan pemeriksaan.
"Diperiksa sebagai tersangka," sebut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, ke awak media.
Ini merupakan pemeriksaan pertama Zola usai ditahan oleh KPK beberapa waktu lalu dalam kasus gratifikasi yang menyeretnya berserta Arfan. (Isw)
Cek Endra Tegaskan Golkar Harus Menang di Muaro Jambi: Siapkan Kader Sampai TPS
Cek Endra Disambut Keluhan Warga Betara, Dari Krisis LPG Hingga Beasiswa Tak Tepat Sasaran
UM Jambi Resmi Buka Prodi Magister Manajemen, Siap Cetak SDM Unggul
Perkuat Layanan Haji 2026, Kemenhaj Jambi Gandeng Mahasiswa untuk Dampingi Jemaah Lansia
Ketua DPD HKTI Jambi Ucapkan Selamat Hari Buruh 2026, Doakan Kesejahteraan Pekerja
FTK UIN STS Jambi Gelar Workshop Tinjauan Visi-Misi, Perkuat Arah Kebijakan Strategis