Jambione.com, Jambi - Gubernur Jambi non-aktif Zumi Zola hari ini hadir pertama kali untuk menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka, Kamis (26/4/2018) sekira pukul 9.30 WIB.
Hal itu disampaikan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Dikatakannya bahwa kehadiran Gubenur Jambi Nonaktif itu ke gedung merah putih pagi ini guna dilakukan pemeriksaan.
"Diperiksa sebagai tersangka," sebut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, ke awak media.
Ini merupakan pemeriksaan pertama Zola usai ditahan oleh KPK beberapa waktu lalu dalam kasus gratifikasi yang menyeretnya berserta Arfan. (Isw)
Polemik Pipa Migas Montd’Or Makin Panas! Dugaan Penyerobotan Lahan Berujung Ancaman Pidana
Kasus ISPA di Jambi Sempat Tembus 33 Ribu, Dinkes Ingatkan Kelompok Rentan
Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Candlelight Dinner Romantis, Harga Rp 800 Ribu per Pasangan
Kabut Asap Selimuti Jambi, Al Haris Sebut Arah Angin Jadi Kendala Pemadaman
Riset UIN Jambi Ungkap Cara Muslim Sasak dan Hindu Bali Merawat Harmoni di Lombok
PT TPIL Tunda Pembayaran Hasil Petani Plasma, Helon Sebut Ada Utang Eksploitasi