JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Dua anak dari komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, menjalani khitanan. Keduanya mendapat fasilitas layanan kesehatan setelah keluarga menyampaikan keinginan untuk mengkhitankan mereka.
Kedua anak tersebut adalah Riki (10) dan Rizki (12). Mereka merupakan putra Temenggung Malenggang, pemimpin komunitas SAD di Desa Muara Kilis.
Khitanan berlangsung di Poli KIA Dokkes Polres Tebo. Proses tersebut turut didampingi Kapolres Tebo AKBP Triyanto.
Fasilitasi ini bermula ketika Malenggang menyampaikan keinginannya kepada pendamping SAD, Ahmad Firdaus, agar kedua anaknya dapat menjalani khitanan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak yang dapat membantu memenuhi kebutuhan layanan kesehatan tersebut.
Triyanto mengatakan layanan tersebut merupakan bentuk perhatian agar masyarakat SAD juga memperoleh akses pelayanan yang layak.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, termasuk saudara-saudara kita dari Suku Anak Dalam, mendapatkan perhatian dan pelayanan yang baik. Semoga Riki dan Rizki cepat pulih, sehat, dan terus semangat belajar untuk meraih cita-cita,” kata Triyanto.
Setelah menjalani khitanan, Malenggang menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan. Menurutnya, fasilitas tersebut membantu keluarganya dalam memenuhi kebutuhan kesehatan kedua anaknya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Tebo yang telah memfasilitasi kami dari Suku Anak Dalam khitanan,” ujar Malenggang. (Syh)
Tersandung Indisipliner, Dua ASN DLH-Hub Tebo Terancam Dipecat
Khalis Mustiko Buka Muscam VI, Sunyoto dan H. Sabli Kembali Nahkodai Golkar
Tiga Periode di DPRD, H. Radi Hartono Kembali Nahkodai Golkar Sumay
Jaga Keharmonisan Desa, Babinsa Pasir Mayang Aktif Sambangi Warga
Rp2,7 Miliar Insentif Inflasi Tebo Dialokasikan untuk Jalan Benteng Kurung
Wabup Tebo Serahkan Bantuan S-Empat Genting dan Tinjau Layanan DMD di Tanah Garo
SAH Minta HKTI Jambi Gencarkan Kampanye Stop Bakar Hutan dan Lahan