JAMBIPRIMA.COM, TEBO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo memperkuat sinergi dalam menyosialisasikan program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Sinergitas Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (14/9/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tebo, Nazar.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan pihak terkait dalam menyampaikan informasi mengenai kebijakan keringanan PKB kepada masyarakat.
Saat dikonfirmasi wartawan JambiPrima.com, Selasa (15/9/2026), Wakil Bupati Tebo Nazar mengatakan, sinergi antarpihak diperlukan agar informasi mengenai kebijakan keringanan PKB dapat diterima masyarakat secara luas dan mudah dipahami.
"Program ini perlu disosialisasikan secara luas kepada masyarakat agar informasi mengenai keringanan pajak kendaraan bermotor dapat diketahui dan dipahami dengan baik," ujar Nazar.
Menurutnya, penyampaian informasi yang jelas diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya bagi pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Tebo.
"Harapannya masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan yang diberikan pemerintah dan tetap memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor," katanya. (san)
Pemkab Tebo Jemput Bola Pembiayaan, Rp167,86 Miliar untuk Jalan dan Kesehatan
Khalis Mustiko Bakar Semangat Kader Golkar Muara Tabir: Kompak dan Menang Bersama!
Status Siaga Darurat Karhutla Tebo Berakhir 30 September, Bakal Dievaluasi
Tersandung Indisipliner, Dua ASN DLH-Hub Tebo Terancam Dipecat
Khalis Mustiko Buka Muscam VI, Sunyoto dan H. Sabli Kembali Nahkodai Golkar