JAMBIPRIMA.COM, TEBO – DPRD Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tebo, Sahendra alias Kalek, didampingi Wakil Ketua I Ihsanuddin, serta dihadiri anggota dewan yang memenuhi kuorum.
Paripurna yang berlangsung di aula utama Gedung DPRD Tebo itu turut dihadiri Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, Sekda, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya. (DVD)
DPRD Desak Bakeuda Tebo Bereskan SHM Jalan TMMD, Izin Jalur Pipa PT Montd'Or Diminta Ditunda
DEMA UIN STS Jambi Ajak Gen Z Bangkit Berkarya Lewat Talkshow Marwah 2026
Kakanwil Kemenag Jambi Dorong WMI Perkuat Kader Ulama dan Kemandirian Pesantren
RDP DPRD Merangin Diabaikan? 8 Kepsek yang Mundur Tetap Dipaksa Bertugas, Wakil Ketua DPRD Kecewa
Komisi III DPRD Tebo Temui Edi Purwanto, Jalan Padang Lamo Rp70 Miliar Dikawal