DPR Soroti Temuan 22 Produk Herbal Berbahaya, Minta Pengawasan Diperketat

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:29:36 WIB - Dibaca: 127 kali

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher (Humas PKS)

JAMBIPRIMA.COM, JAKARTA — Temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait 22 produk obat bahan alam yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) mendapat sorotan dari Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. Ia meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap peredaran produk herbal dan obat bahan alam yang dinilai berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Produk yang ditemukan BPOM tersebut terdiri dari berbagai jenis, mulai dari madu herbal, kopi stamina pria, suplemen kesehatan, hingga obat pegal linu. Dalam hasil pengawasannya, BPOM menemukan kandungan zat kimia obat seperti sildenafil, tadalafil, deksametason, natrium diklofenak, prednison, dan parasetamol dengan dosis yang tidak terkontrol.

Menurut Netty, kondisi ini menjadi alarm serius karena produk yang dipasarkan dengan label herbal alami justru mengandung bahan kimia keras tanpa pengawasan medis.

“Ini persoalan serius. Masyarakat membeli produk herbal dengan harapan lebih aman, tetapi justru terpapar zat kimia obat yang berisiko memicu stroke, kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga kematian mendadak,” ujar Netty dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/05).

Politisi PKS tersebut menilai lemahnya pengawasan distribusi produk ilegal, terutama di platform digital, menjadi salah satu penyebab masih maraknya peredaran produk berbahaya dengan klaim instan dan efek cepat.

“Produk dengan klaim instan dan ‘cespleng’ sering kali justru berbahaya karena dicampur obat kimia tanpa pengawasan dokter. Ini sangat berisiko, terutama bagi masyarakat yang punya penyakit jantung, hipertensi, diabetes, atau gangguan ginjal,” katanya.

Ia juga mengingatkan dampak penggunaan steroid seperti deksametason secara sembarangan yang dapat memicu gangguan hormon, pembengkakan wajah atau moon face, pengeroposan tulang, hingga menurunkan daya tahan tubuh.

Selain pengawasan, Netty meminta pemerintah meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk kesehatan dan tidak mudah percaya terhadap promosi berlebihan di media sosial.

“Masyarakat harus diedukasi bahwa obat herbal yang aman tidak bekerja secara instan. Jangan mudah tergiur testimoni berlebihan atau iklan bombastis di media sosial,” tegasnya.

Netty mendukung langkah BPOM untuk menindak tegas produsen maupun distributor yang terbukti mencampurkan BKO ke dalam produk herbal.

“Pelaku yang sengaja mengedarkan produk berbahaya harus ditindak tegas. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta adanya penguatan koordinasi lintas sektor antara BPOM, Kementerian Kesehatan, Kominfo, marketplace, dan aparat penegak hukum guna memutus rantai distribusi produk ilegal, khususnya di ruang digital.

“Peredaran produk kesehatan ilegal hari ini banyak bergerak melalui platform online. Karena itu pengawasan digital harus diperkuat agar masyarakat tidak terus menjadi korban,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Netty mengimbau masyarakat menerapkan prinsip “Cek KLIK” sebelum membeli produk kesehatan, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa.

“Kalau ada produk yang menjanjikan hasil instan, apalagi tanpa izin edar jelas, masyarakat harus waspada. Jangan mempertaruhkan kesehatan hanya karena tergiur efek cepat,” pungkasnya. (Sab)





BERITA BERIKUTNYA