JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Kasus penikaman terhadap seorang pemuda bernama M. Godif bin Masri Gonti yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Bungo pada 24 April 2026 lalu dipastikan berakhir damai setelah pihak korban resmi mencabut laporan kepolisian.
Perkara yang sempat ditangani aparat penegak hukum itu kini tidak lagi berlanjut ke proses persidangan menyusul tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak.
Kapolsekta Muara Bungo melalui Kanit Reskrim, IPDA Andi Mirza, S.H., M.H., C.LMA., C.PLA., membenarkan adanya pencabutan laporan oleh pihak korban.
“Benar, pihak korban selaku pelapor sudah resmi mencabut laporannya,” ujar IPDA Andi Mirza saat dikonfirmasi wartawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perdamaian tersebut disebut terjadi setelah adanya pemberian uang kompensasi dari pihak pelaku kepada korban dengan nilai mencapai Rp80 juta.
Kesepakatan damai itu juga dituangkan dalam surat perjanjian yang turut ditandatangani oleh Rio Muara Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Andi Sopian.
Meski perkara telah dinyatakan selesai secara kekeluargaan, besarnya nominal kompensasi memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Tidak sedikit warga mempertanyakan mekanisme penyelesaian kasus yang dinilai berlangsung tertutup.
Upaya konfirmasi kepada Rio Muara Kuamang, Andi Sopian, belum membuahkan hasil. Sambungan telepon maupun pesan WhatsApp yang dikirim wartawan tidak mendapat tanggapan, meski pesan disebut telah terbaca.
Hal serupa juga terjadi saat wartawan mencoba menghubungi pihak keluarga korban. Mereka memilih irit bicara dan tidak memberikan komentar terkait proses perdamaian tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai alasan rinci maupun dasar kesepakatan damai senilai Rp80 juta tersebut. (Sab)
Jumat Bersih, Camat Tanah Sepenggal Lintas dan Staf Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Kantor
Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI, Kodim 0416/Bute Tekankan Nilai Perjuangan
Desa Kuning Gading Gelar Rembuk Stunting, Babinsa Dorong Sinergi Cegah Stunting
Revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan Disorot, Pekerjaan Dikebut Jelang Batas Waktu
Pisah Sambut Rio Desa Suka Makmur, Santoso Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Harga Cabai di Bungo Tembus Rp85 Ribu/Kg, Pedagang Sebut Pasokan Menipis
Jaga Keamanan Wilayah, Polsek Tungkal Ulu Gelar Patroli Beat Poin