JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo diminta segera melakukan peninjauan ulang terhadap sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang masih mengandung ketentuan pidana kurungan. Langkah ini dinilai penting menyusul telah diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Dr. Abdurachman, S.H., M.H., sebagai upaya memastikan seluruh regulasi daerah tetap selaras dengan sistem hukum nasional yang terbaru.
Menurutnya, harmonisasi aturan antara pemerintah daerah dan ketentuan hukum nasional menjadi hal yang tidak bisa ditunda, guna menghindari potensi tumpang tindih aturan yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum di masyarakat.
“Peraturan daerah yang memuat ketentuan pidana kurungan perlu segera diinventarisasi dan ditinjau kembali agar selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abdurachman menegaskan bahwa penyesuaian regulasi daerah juga merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Prinsip tersebut mencakup kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat luas.
Ia menekankan bahwa produk hukum daerah harus mampu mengikuti perkembangan regulasi nasional agar tetap relevan dan efektif dalam pelaksanaannya.
Kejaksaan Negeri Tebo juga menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tebo dalam proses harmonisasi dan evaluasi Perda yang ada.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat penyesuaian aturan daerah agar sejalan dengan implementasi KUHP baru hingga ke tingkat daerah.
Dengan adanya penyesuaian tersebut, seluruh regulasi di Kabupaten Tebo diharapkan tidak hanya sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga mampu memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dan mudah dipahami oleh masyarakat. (Syh)
Sekda Sindi Pastikan Dapur MBG Tebo Penuhi Standar Keamanan Pangan
Agus Rubiyanto Ajak Warga Tebo Perkuat Persatuan di Momentum Hari Lahir Pancasila
Bupati Tebo Ajak Masyarakat Implementasikan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Nabilla Saputri Raih Gelar Hafidzah Al-Qur'an, Haru dan Bangga Warnai Wisuda SIT Mutiara Hati Tebo
Resmi Berstatus Universitas, UI Tebo Diharapkan Jadi Pusat Pengembangan SDM di Jambi
Jelang Pilkades Serentak Tebo, Kesbangpol Ingatkan Cakades Jangan Hamburkan Uang
Evakuasi Dramatis Excavator PETI di Bungo, Polisi Butuh 10 Jam