Pemkab Tebo Hadirkan “Sijempol”, Urus Izin Kini Bisa dari Kecamatan

Kamis, 30 April 2026 - 07:27:42 WIB - Dibaca: 123 kali

Kantor dinas PMPTSP Kab Tebo.
Kantor dinas PMPTSP Kab Tebo. (David )

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan perizinan dan administrasi kependudukan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menghadirkan inovasi sistem pelayanan jemput bola berbasis aplikasi bernama Sistem Perizinan Jemput Bola (Sijempol).

Program ini dirancang untuk mempermudah masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah kecamatan yang jauh dari ibu kota kabupaten, agar tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus izin maupun dokumen kependudukan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Tebo, Eko Nuryanto, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tebo, Agus-Nazar, dalam meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, kami terus berupaya meningkatkan pelayanan dasar melalui aplikasi Sijempol,” ujar Eko saat ditemui di kantornya, Rabu (29/4/2026).

Eko memaparkan, saat ini terdapat tiga skema layanan yang disiapkan oleh Pemkab Tebo. Pertama, layanan tetap yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP). Kedua, layanan bergerak melalui mobil layanan keliling yang mendatangi desa-desa. Ketiga, yang kini sedang dikembangkan, yakni pembentukan gerai layanan publik di tingkat kecamatan.

Menurutnya, layanan menggunakan mobil keliling memiliki keterbatasan jangkauan. Dalam sehari, tim hanya mampu melayani dua hingga tiga desa. Berbeda dengan gerai layanan di kecamatan yang dapat diakses masyarakat setiap saat.

“Kami menyadari keterbatasan layanan mobile. Karena itu, solusi yang lebih efektif adalah menghadirkan layanan langsung di kecamatan agar masyarakat bisa mengaksesnya kapan saja,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, PMPTSP juga bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tebo untuk mengembangkan aplikasi Sijempol. Aplikasi ini akan mengintegrasikan dua jenis layanan utama, yaitu perizinan serta administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Pemanfaatan gedung eks Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) juga menjadi bagian dari strategi ini. Nantinya, gedung tersebut akan difungsikan kembali sebagai pusat layanan masyarakat, dengan dukungan operator kecamatan yang telah mendapatkan pelatihan khusus.

“Kami akan melatih operator di kecamatan agar mereka mampu melayani pengurusan perizinan secara mandiri, tanpa masyarakat harus datang ke kabupaten,” tambah Eko.

Ia juga menyoroti salah satu persoalan utama yang selama ini dihadapi masyarakat, yakni biaya tidak langsung seperti transportasi. Meskipun layanan perizinan dan administrasi pada dasarnya gratis, biaya perjalanan ke ibu kota kabupaten kerap menjadi beban tersendiri bagi warga.

“Kalau layanan masih terpusat di kabupaten, masyarakat tetap terbebani ongkos transportasi. Ini yang ingin kami tekan melalui program Sijempol,” tegasnya.

Ke depan, Pemkab Tebo akan memprioritaskan penerapan program ini di kecamatan-kecamatan yang memiliki jarak cukup jauh dari pusat pemerintahan. Beberapa wilayah yang menjadi target awal pada tahun 2026 antara lain Kecamatan Muara Tabir, VII Koto, Serai Serumpun, serta opsi tambahan di Kecamatan Tebo Ilir atau Rimbo Ulu.

Saat ini, tim dari Dinas PMPTSP masih melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya di masing-masing kecamatan.

“Penerapannya akan dilakukan secara bertahap. Kecamatan yang sudah siap lebih dulu akan segera kita operasikan, sambil terus kita evaluasi dan pantau,” tutup Eko.

Dengan hadirnya program Sijempol, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Tebo menjadi lebih cepat, mudah, dan merata, sekaligus mendekatkan pemerintah dengan masyarakat hingga ke pelosok daerah. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA