UNJA Wajibkan Tes Narkoba bagi Mahasiswa Baru, Perkuat Kampus Bersih dan Sehat

Jumat, 17 April 2026 - 11:48:10 WIB - Dibaca: 234 kali

Calon mahasiswa baru Unja saat mengikuti tes narkoba.
Calon mahasiswa baru Unja saat mengikuti tes narkoba. (Nasrul Hakim)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Universitas Jambi (UNJA) memperketat pengawasan terhadap mahasiswa baru tahun akademik 2026 dengan mewajibkan skrining narkoba dan tes kesehatan sebelum mengikuti perkuliahan.

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Balairung Kampus Mendalo ini berlangsung sejak 13 hingga 24 April 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan fisik dan mental mahasiswa sejak awal memasuki dunia kampus.

Koordinator Klinik Pratama UNJA, Romi Wijianto, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret menjaga kualitas lingkungan akademik.

“Tes narkoba merupakan bagian krusial dalam seleksi kesehatan mahasiswa baru untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat sekaligus menciptakan lingkungan akademik yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, skrining mencakup berbagai jenis zat terlarang seperti amfetamin, metamfetamin, ganja, opiat, benzodiazepin, kokain, barbiturat hingga alkohol.

Menariknya, pihak kampus tidak langsung memberikan sanksi tegas bagi mahasiswa yang terindikasi positif. Pendekatan pembinaan tetap dikedepankan, di mana mahasiswa akan diarahkan menjalani rehabilitasi hingga dinyatakan pulih.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif karena tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan ruang pemulihan bagi mahasiswa.

Selain itu, mahasiswa diimbau menjaga kondisi tubuh sebelum mengikuti tes, seperti cukup istirahat, mengonsumsi makanan bergizi, serta menghindari penggunaan obat tanpa resep dokter.

Melalui kebijakan ini, UNJA menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba, sekaligus mendukung kesehatan dan masa depan generasi muda. (Sab)





BERITA BERIKUTNYA