Digerebek di Sungai Arang, Tiga Pria di Bungo Diciduk, Polisi Amankan Sabu 4,45 Gram

Kamis, 16 April 2026 - 11:47:55 WIB - Dibaca: 119 kali

Tiga pelaku narkotika diamankan polisi bersama sabu 4,45 gram dan sejumlah barang bukti di Sungai Arang.
Tiga pelaku narkotika diamankan polisi bersama sabu 4,45 gram dan sejumlah barang bukti di Sungai Arang. (Rahim)

JAMBIPRIMA.COM, BUNGO Praktik peredaran narkotika di Kabupaten Bungo kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Tiga pria diamankan tim Satresnarkoba Polres Bungo dalam penggerebekan di sebuah rumah di wilayah Bumbung Jaya, Kelurahan Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani.

Penggerebekan yang dilakukan pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba, IPDA Ridho Novriandinata. Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial ES (27), JP (33), dan AI (34).

Kasat Narkoba Polres Bungo, AKP Panji Lazuardi, membenarkan penangkapan tersebut.

" Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas mencurigakan di kawasan DAM Sungai Arang," jelasnya.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah yang dicurigai sebagai lokasi aktivitas narkotika.

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan tiga orang pria di dalam rumah yang diduga terlibat narkotika,” ungkap Kasat Narkoba.

Dari hasil penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 4,45 gram. Selain itu, diamankan pula sejumlah barang bukti lain berupa tiga plastik klip kosong, satu sendok sabu, satu timbangan digital, alat hisap (bong), serta dua unit handphone.

"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," cetus AKP Panji, Kamis (16/04).

AKP Panji Lazuardi juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. Peran aktif warga sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika,” pungkas AKP Panji. (Rhm)





BERITA BERIKUTNYA