Pelecehan Seksual Anak Masih Dominan, UPTD PPA Kota Jambi Tangani 149 Kasus Sepanjang 2025

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:16:24 WIB - Dibaca: 1469 kali

Kepala UPTD PPA Kota Jambi, Rosa Rosilawati, memberikan keterangan terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025, yang masih didominasi kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Kepala UPTD PPA Kota Jambi, Rosa Rosilawati, memberikan keterangan terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025, yang masih didominasi kasus pelecehan seksual terhadap anak. (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Jambi masih menjadi perhatian serius. Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Jambi mencatat sebanyak 149 laporan kasus kekerasan sepanjang tahun 2025. Meski angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 177 kasus, kondisi tersebut belum bisa dikatakan membaik.

Kepala UPTD PPA Kota Jambi, Rosa Rosilawati, menegaskan bahwa penurunan jumlah laporan tidak serta-merta mencerminkan menurunnya kejadian kekerasan di masyarakat. Pasalnya, dari total kasus yang ditangani, kekerasan terhadap anak masih mendominasi, dengan pelecehan seksual sebagai jenis kasus terbanyak.

“Memang secara angka terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya, tetapi bukan berarti situasinya sudah aman. Kasus kekerasan terhadap anak, terutama pelecehan seksual, masih cukup tinggi dan memprihatinkan,” ujar Rosa, belum lama ini.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pendampingan dan asesmen yang dilakukan, salah satu faktor pemicu terjadinya pelecehan seksual terhadap anak adalah paparan konten negatif, termasuk video pornografi yang mudah diakses.

“Pengaruh konten negatif menjadi salah satu pemicu yang sering kami temukan. Anak-anak yang belum memiliki pemahaman matang sangat rentan terhadap hal tersebut,” jelasnya.

Rosa memastikan, setiap korban yang melapor ke UPTD PPA Kota Jambi mendapatkan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari pemulihan psikologis hingga pendampingan hukum sampai proses persidangan di pengadilan.

“Alhamdulillah, satu per satu korban sudah kami dampingi. Tidak hanya secara psikologis, tetapi juga kami dampingi dalam proses hukum hingga ke pengadilan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa tinggi atau rendahnya angka laporan tidak selalu menggambarkan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, meningkatnya jumlah laporan justru bisa menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan.

“Kalau angkanya tinggi, bisa jadi karena masyarakat, khususnya perempuan, sudah semakin paham bahwa kekerasan itu tidak boleh didiamkan. Banyak juga masyarakat yang peduli dan ikut mendampingi korban untuk melapor ke UPTD PPA,” katanya.

Sebaliknya, menurunnya angka laporan bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari berkurangnya kejadian hingga upaya pencegahan yang mulai menunjukkan hasil. Untuk itu, UPTD PPA Kota Jambi tidak hanya fokus pada penanganan kasus, tetapi juga aktif melakukan pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi.

“Kami rutin turun ke sekolah-sekolah dan ke lingkungan masyarakat untuk memberikan edukasi tentang pencegahan kekerasan, perlindungan anak, dan pentingnya melapor,” jelas Rosa.

Dalam setiap penanganan kasus, UPTD PPA Kota Jambi juga melibatkan psikolog profesional, terutama untuk membantu pemulihan trauma pada anak-anak korban kekerasan.

“Kami berupaya memberikan layanan yang komprehensif agar korban benar-benar merasa terlindungi dan bisa pulih secara optimal,” pungkasnya. (ahmad)

 

 

 

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi 





BERITA BERIKUTNYA