JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Kepala Desa Puntikalo, Kecamatan Sumay, Fachrizal, menegaskan bahwa sebanyak 15 warga desanya memiliki sertipikat hak milik (SHM) di area yang masuk dalam rencana pembangunan Batalyon Infanteri 844/Ksatria Batanghari.
Hal itu disampaikan Fachrizal usai mengikuti rapat mediasi lanjutan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo pada Jumat (7/11/2025) di Aula Kantor Bupati Tebo. Rapat tersebut membahas tindak lanjut penyelesaian konflik lahan antara masyarakat Desa Puntikalo dengan pihak TNI AD.
“Dalam rapat tadi kami sudah menyerahkan dokumen kepemilikan lahan warga yang terdampak pembangunan Batalyon. Berdasarkan data, ada 15 orang yang memiliki SHM di dalam area pembangunan tersebut,” ujar Fachrizal.
Ia menambahkan, Pemkab Tebo akan meninjau langsung lokasi pembangunan pada pekan depan guna memastikan titik-titik lahan yang dipermasalahkan.
“Lahan milik masyarakat Puntikalo memang termasuk dalam pemetaan pembangunan Batalyon. Hasil rapat ini akan kami sampaikan langsung kepada warga yang terdampak,” tambahnya. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita # #Tabo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Ketua DPRD Tebo KM Ajak Warga Teladani Nilai Keikhlasan di Hari Raya Idul Adha
Open House Idul Adha di Griya Mayang, Al Haris Teguhkan Tradisi Kebersamaan dan Pesan Bijak Bermedia
Bank Jambi Cabang Tebo Sembelih Hewan Kurban, Tebar Kepedulian untuk Masyarakat
Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Pengorbanan di Momentum Idul Adha
Korem 042/Gapu Gelar Sholat Idul Adha Bersama, Danrem Ajak Perkuat Kepedulian Sosial
Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban 930 Kilogram untuk Warga Jambi
HUT Sungai Penuh ke-17, Kenang Jasa Pendiri Melalui Ziarah ke Makam H. Fauzi Siin